Jelang Pemilu, Baru Ada 15 Desa Anti Politik Uang di Bantul

Bantul, IDN Times - Pemilihan Umum 2024 tinggal sembilan bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyebut baru ada 15 dari 75 kalurahan atau desa di Bumi Projotamansari yang baru mendeklarasikan sebagai Desa Anti Politik Uang (APU).
1. Daftar 15 kalurahan yang telah dideklarasikan sebagai Desa APU
Anggota Bawaslu Bantul yang juga Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Nuril Hanafi, menjabarkan 15 kalurahan yang telah mendeklarasikan Desa APU. Mereka adalah Kalurahan Murtigading dan Srigading di Kapanewon Sanden; Kalurahan Tirtohargo di Kapanewon Kretek; Kalurahan Sriharjo Kapanewon Imogiri; dan Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis.
Lalu, Kalurahan Dlingo, Temuwuh, Terong dan Muntuk di Kapanewon Dlingo; Kalurahan Sitimulyo di Kapanewon Piyungan; Kalurahan Wirokerten di Kapanewon Banguntapan; Kalurahan Panggungharjo di Kapanewon Sewon; Kalurahan Tirtonirmolo di Kapanewon Kasihan; serta Kalurahan Argodadi Kapanewon Sedayu.
"Masih ada 60 kalurahan lain di Bantul yang belum mendeklarasikan sebagai kalurahan atau Desa APU," ungkapnya, Senin (12/6/2023).
2. Bawaslu fokus pada pengembangan tim Desa APU
Bawaslu, kata Nuril, memang tidak menargetkan pembentukan Desa APU di Bantul. Pihaknya lebih fokus pada terhadap pengembangan tim Desa APU agar lebih optimal dalam membuat serta melaksanakan program kerjanya.
"Target khusus Desa APU tidak ada, kami fokus pengembangan tim APU. Sehingga tidak hanya sekedar deklarasi namun aksi nyata," terangnya.
3. Desa APU diharapkan bisa mengajak masyarakat mencegah pelanggaran pemilu
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina, menegaskan pembentukan Desa APU ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Politik uang bukan hanya sekedar memberi. Namun pemberian materi dan janji-janji juga masuk dalam kategori politik uang.
"Desa APU diharapkan bisa mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama mencegah pelanggaran pemilu," ucapnya.