Yogyakarta, IDN Times - Jogja Corruption Watch (JCW) membuka posko pengaduan masyarakat guna mengantisipasi potensi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di tingkat SMP hingga SMA/SMK Negeri.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyampaikan bahwa posko ini ditujukan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan yang sering terjadi di berbagai jalur seleksi, seperti zonasi hingga afirmasi.
"Aduan masyarakat akan kami sampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Misalnya ditemukan adanya manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi, manipulasi data kemiskinan, maka calon siswa tersebut direkomendasikan untuk didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang," ujar dia, Minggu (8/6/2025) dilansir ANTARA.