Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus di Bantul

Bantul, IDN Times - Korban kecelakaan bus wisata di Bukit Bego, Jalan Imogiri, Bantul, Minggu (6/2/2022) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, mengakibatkan 13 penumpang meninggal dunia serta puluhan lainnya menderita luka sedang hingga berat yang merupakan karyawan pabrik konveksi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
1. Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp50 juta

Jasa Raharja menyatakan seluruh korban yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan demikian pula penumpang yang menjalani perawatan.
"Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp50 juta, sedangkan yang menjalani perawatan akan mendapatkan Rp20 juta untuk biaya perawatan," kata Kasubbag Administrasi Santunan Jasa Raharja, Cabang DIY, Erwin Nur Patria ditemui di RSUD Panembangan Senopati Bantul, Minggu (6/2/2022) malam.
2. Pembayaran santunan akan diberikan kepada ahli waris

Menurut Erwin, pembayaran santunan akan diberikan kepada ahli waris sesuai domisili korban yang semuanya merupakan warga Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Prinsipnya diberikan di domisili korban meninggal. Nanti kita akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Sukoharjo untuk diberikan santunan kepada ahli warisnya," ucapnya.
Sementara korban yang masih dalam perawatan rumah sakit, Jasa Raharja akan menanggung beban biaya perawatan.
3. Pemkab Bantul antar penumpang ke rumah

Sementara Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban yang kini menjalani perawatan di tiga rumah sakit di Bantul.
"Jadi untuk biaya korban yang menjalani perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh pihak Jasa Raharja. Sementara biaya pemulangan penumpang ke Sukoharjo akan diurus dan dibiayai oleh Pemkab Bantul. Termasuk yang selamat akan kita antar sampai rumah masing-masing," katanya.