Asisten Pemeriksa ORI DIY, Muhammad Bagus Sasmita. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Diketahui sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY), turun tangan menindaklanjuti permasalahan jalan rusak di dekat SMPN 2 Prambanan Sleman yang diduga kerap dilalui truk tambang. ORI DIY mendorong agar permasalahan fasilitas publik ini dapat segera terselesaikan.
ORI DIY memanggil pihak terkait untuk mencari titik terang permasalahan ini, di Kantor ORI DIY, Selasa (26/3/2024).
Asisten Pemeriksa ORI DIY, Muhammad Bagus Sasmita mengatakan, jalan rusak di Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, sudah terjadi sekitar empat bulan terakhir. Kedua, terkait masalah pertambangan. "Semua sepakat di forum, (tambang) tidak ada izinnya, sama sekali gak ada izin. Clear ilegal," ujar Bagus.
Pihaknya mendorong pemangku kepentingan untuk menghentikan tambang ilegal tersebut. Bagus mengakui proses penutupan tambang tidak mudah. "Kaitan dampak apa yang bisa dilakukan, menghentikan itu, berupaya komitmen pemerintah yang kita pegang. Mereka sebagai penanggungjawab utama wilayah tersebut," ungkapnya.
Bagus mengatakan pihaknya juga berupaya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, untuk menindak tambang ilegal ini. "Diharapkan setidaknya minggu depan sudah bisa berproses, setelah Lebaran semua masalah sudah terselesaikan," ujar Bagus.