Pembentukan polisi RW Jaga Warga, di Balaikota Yogyakarta, Rabu (17/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Keberadaan Polisi RW nantinya tidak akan menghilangkan peran Bhabinkamtibmas maupun Babinsa. Justru dengan adanya Polisi RW dapat saling mengisi dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara aman dan nyaman.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh elemen masyarakat juga ambil bagian. Tidak hanya generasi muda, peran para sesepuh di kampung sangat penting. Sebagai sosok yang dituakan tersebut, dapat menjadi penengah permasalahan yang terjadi.
"Sehingga kalau ada konflik dan sebagainya di samping kepolisian tapi juga Jaga Warga ini, bisa mengantisipasi. Untuk bisa diselesaikan di situ, tidak mesti segala sesuatu persoalan itu mesti ke pengadilan," ujar Sultan.