Unggahan Bripka Andry terkait setoran uang ke Danyon (Instagram)
Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
Pengakuan itu ia unggah di akun Instagramnya @andrydarmairawan07.2. Dalam unggahan tersebut ia lampirkan bukti percakapannya dengan Danyon yang memintanya menyetor uang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.
“Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tulis Andry dalam unggahannya yang dikutip IDN Times, Selasa (6/6/2023).
“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” imbuhnya.
Andry mengunggah pengakuan tersebut lantaran tak terima dimutasi demosi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru. Bripka Andry dimutasi pada Jumat (3/6/2023). Ia mengaku tak terima dimutasi, lantaran harus mengurus sang ibu yang sakit.
“Karena saya mengurus ibu kandung yang sedang sakit komplikasi, ibu kandung saya mengajak ke Pekanbaru menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasi saya,” ujar Andry.
“Sebelum saya dimutasi, Saya diminta oleh Kompol Petrus mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan,” tambahnya.
Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ronny Lumban Gaol saat itu menjawab jika Bripka Andry tak memiliki kesalahan. Namun ia tak ingin Bripka Andry betah di zona nyaman sehingga tidak ada kontribusi kepada satuan. Saat itulah, Bripka Andry menyampaikan pengakuan terkait setor uang ke Danyon.
“Setelah mendengar penjelasan itu, Saya menyampaikan ‘mohon ijin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon,” kata Andry.