Bantul, IDN Times - BPJN (24), pelaku penganiayaan yang membacok Reza (18), warga Wates, Kabupaten Kulon Progo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polsek Kasihan, Bantul. Kejadian penganiayaan itu sendiri terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Minggu (4/12/2022).
Tersangka mengaku menyesali atas perbuatannya karena hanya dorongan emosi sesaat. BPJN juga merasa dibohongi oleh istrinya karena sang istri menjalin pertemanan dengan korban. Ia juga menuding istrinya tidak jujur telah bersuami dan memiliki anak.