Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 M

Bantul, IDN Times - Tergoda investasi minyak goreng, M Arief Trimanto (51), warga Padukuhan Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul, harus kehilangan uang hingga Rp12,5 miliar. Atas kasus tersebut korban melaporkan Dwi Meyanti Putri ke Polres Bantul pada Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu.
Kini penyidik Satreskrim Polres Bantul masih mendalami laporan korban tersebut.
1. Pelapor awalnya menyetor modal Rp896 juta kepada terlapor
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terlapor Dwi Meyanti Putri berawal ketika pada Senin (7/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB terlapor datang ke rumah korban untuk mengajak kerja sama investasi minyak goreng.
Terlapor menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan dengan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan di setiap bulannya.
"Setelah terjadi kesepakatan pelapor ikut berinvestasi dengan menyetor uang Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu juga sebesar $30 ribu atau setara Rp426 juta dan sisanya dibayarkan pada 28 Deseember 2021 Rp 470 juta melalui transfer e-banking Bank BCA," ucapnya, Senin (29/8/2022).