Ini Penjelasan Pemda DIY tentang Penggunaan Danais di Masa Pandemik

Yogyakarta, IDN Times - Beberapa saat terakhir di media Twitter, warganet ramai mempertanyakan penggunaan dana keistimewaan (Danais) yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Warganet bertanya apakah Pemda DIY mengalokasikan dana tersebut untuk penanganan COVID-19? Tak hanya sekedar pertanyaan, warganet bahkan membelokkan arti DIY sebagai Do It Yourself? Sebenarnya, adakah alokasi Danais untuk penanganan COVID-19 di DIY?
1. Penggunaan Danais untuk penanganan dampak COVID-19 naik 3 kali lipat
Paniradya Pati Keistimewan DIY, Aris Eko Nugroho menjelaskan Danais memang tidak secara langsung dialokasikan untuk penanganan COVID-19, namun untuk pemberdayaan industri kreatif, pengembangan usaha, kelompok budaya, pemberdayaan organisasi pelaku, fasilitasi acara pegiat seni, penataan wisata di era pandemik COVID-19, sarana prasarana seperti gamelan pakaian, ekosistem digital dan lain sebagainya.
Menurut Aris, Danais ini merupakan bagian dari APBD yang dimiliki DIY. Jika dibandingkan dengan total APBD DIY kurang lebih sekitar 23 persen. Danais ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No15 Tahun 2020, di mana dalam setiap perubahan yang ada membutuhkan kesepakatan dengan Pemerintah Pusat.
"Di tahun 2020 ada PMK No.35 tahun 2020 yang berkaitan dengan pandemik, sehingga kita bisa refocusing dulu kemudian dilaporkan. Tahun 2021 kembali lagi ke PMK No.15 tahun 2020," ungkapnya dalam FGD yang diselenggarakan Harian Jogja secara daring pada Jumat (9/7/2021).