Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua orang pelaku di balik aksi penyiraman air keras terhadap seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Yogya berinisial NH. Melalui proses pemeriksaan, polisi pun mengungkap motif dari peristiwa yang terjadi pada saat malam Natal kemarin.
Ini Motif Aksi Penyiraman Air Keras ke Mahasiswi di Jogja

Intinya sih...
- Polresta Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi NH.
- Pelaku, Billy, merasa sakit hati karena diputuskan oleh NH setelah menjalin hubungan sejak 2021.
- Billy menyewa pekerja serabutan untuk melukai korban setelah ajakan balikan ditolak, namun polisi berhasil menangkap keduanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
1. Motif asmara dan sakit hati
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan dari hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini dipicu rasa sakit hati salah seorang pelaku bernama Billy terhadap NH.
Billy merupakan mahasiswa pascasarjana salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Ia pernah menjalin hubungan dengan NH sejak 2021 dan putus pada Agustus 2024.
Billy dan NH sama-sama berasal dari Ketapang, Kalimantan Barat. "Dia tidak terima diputus oleh pacarnya (NH)," kata Probo di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (26/12/2024).
2. Kukuh datangi kos korban, tapi terus ditolak balikan
Namun demikian, Billy tak lantas bisa menerima keputusan NH yang memilih untuk mengakhiri hubungan mereka. Sejak saat itu pula, pelaku terus mendatangi rumah kos korban di Baciro, Gondokusuman.
"Si pelaku tidak terima dan sejak bulan Agustus dia datang ke kosnya korban, minta balikan tapi korban tetap tidak mau," ungkap Probo.
3. Ancaman pelaku buat korban
Ajakan balikan yang terus ditolak membuat pelaku akhirnya gelap mata dan melontarkan ancaman untuk korban.
"Ancamannya gini, kalau dia (NH) nggak mau balik lagi, (Billy mengatakan) 'hati saya hancur, ya kamu harus hancur'," imbuh Probo.
Hingga akhirnya Billy menyewa jasa Satim, seorang pekerja serabutan asal Kuningan, Jawa Barat untuk melukai korban. Rencana keduanya pun berhasil dieksekusi pada Selasa (24/12/2024) malam. Namun, polisi bisa menangkap keduanya dalam hitungan kurang dari 1 x 24 jam pascakejadian.