Arus lalu lintas di Jalan Parangtritis.(IDN Times/Daruwaskita)
Pria yang disapa Ipung ini mengatakan, Dinas Pariwisata Bantul sudah memperhatikan masalah bus pariwisata yang menghindari pembayaran di TPR saat tidak ada petugas. Namun, keterbatasan jumlah petugas dan belum adanya kerja sama dengan pemerintah kalurahan menjadi kendala untuk menjaga TPR Pantai Samas atau Pantai Pandansimo selama 24 jam.
Selain itu, biaya honor petugas dibandingkan dengan pendapatan retribusi dari bus pariwisata yang melewati TPR Pantai Samas atau Pantai Pandansimo juga perlu diperhitungkan.
"Apalagi kalau berjaga malam hari hanya ada dua orang petugas tentunya rawan tindak kriminalitas yang bisa menimpa petugas TPR," tuturnya.
Ia menambahkan, kebocoran retribusi di TPR yang tidak dijaga malam hingga pagi sulit diperkirakan. Namun, jika ada 20 bus yang lolos dalam sebulan, pendapatan asli daerah bisa berkurang sekitar Rp12 juta, dengan asumsi satu bus berisi 40 orang.
"Kerugian sejumlah itu apakah masih untung atau justru nombok jika TPR Pantai Samas dan Pantai Pandansimo dijaga 24 jam oleh petugas. Kan petugas juga harus diberi honor?" tuturnya.