Yogyakarta, IDN Times - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai strategi pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai gagal. Kondisi tersebut tercermin dari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2022 menjadi 34 poin, atau turun 4 poin dari tahun 2021.
Angka tersebut juga membuat peringat Indonesia di dunia mengalami penurunan dari 96 menjadi 110. "Sangat disayangkan ini menunjukkan gagalnya strategi pemberantasan korupsi. Menurut saya ini legasi yang sangat buruk dari pemerintahan Presiden Jokowi," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, Rabu (1/2/2023).
IPK pada 2022 seperti halnya pada saat pertama Jokowi menjabat di tahun 2014. IPK tersebut pada Pemerintahan Jokowi juga sempat mengalami perbaikan, namun kembali menurun pada tahun 2022.