Ilustrasi Terminal Giwangan Yogyakarta (IDN Times/Nindias Khalika)
Korban menjelaskan awalnya sedang menunggu bus di traffic light Terminal Giwangan untuk menunggu bus ke arah Cilacap. Saat itu ia didatangi seorang laki-laki yang menawarkan bantuan mengantar sampai tujuan dengan biaya Rp100 ribu. "Katanya tujuannya searah," terang Triatmi.
Tanpa merasa curiga korban masuk ke dalam mobil APV. Di dalamnya terdapat pelaku dan empat orang lainnya, yaitu sopir, seorang perempuan dan dua penumpang lainnya.
"Di perjalanan, pelaku menyekap korban kemudian menutup mulut dan mengikat tangan dan kaki dengan lakban. Pelaku merampas barang milik korban dan meminta PIN ATM dengan mengancam menggunakan pisau," tambah Triatmi.