Yogyakarta, IDN Times - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) DIY mengaku khawatir terhadap dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Mereka menilai kebijakan ini berpotensi menyebabkan ribuan buruh konstruksi di DIY menganggur serta membuat kontraktor jasa konstruksi terancam gulung tikar.
Imbas Efisiensi, Ribuan Pekerja Konstruksi di DIY Terancam Nganggur

Intinya sih...
- GAPENSI DIY khawatir Inpres No. 1 Tahun 2025 akan menganggurkan ribuan buruh konstruksi dan mengancam keberlangsungan kontraktor jasa konstruksi.
- Penghentian proses lelang proyek yang bersumber dari APBN akibat Inpres No. 1 Tahun 2025 berpotensi membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.
- Inpres No. 1 Tahun 2025 dianggap sebagai "pandemi COVID-19 jilid 2" bagi kontraktor jasa konstruksi, memaksa mereka mencari alternatif usaha lain karena sektor konstruksi semakin sulit diandalkan.
1. Dua bulan pekerja jasa konstruksi nganggur
Ketua GAPENSI DIY, Zuharsono Azhari, mengungkapkan bahwa para kontraktor jasa konstruksi telah mengikuti proses lelang sejumlah proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sejak awal 2025. Beberapa proyek bahkan sudah memiliki pemenang. Namun, keluarnya Inpres No. 1 Tahun 2025 menyebabkan seluruh proses lelang dihentikan.
"Hampir dua bulan ini seluruh kontraktor jasa konstruksi sama sekali belum ada yang bekerja. Otomatis para pekerja konstruksi juga nganggur," katanya di sela Musyawarah Cabang X GAPENSI Kota Yogyakarta, Selasa (25/2/2025).
2. Keluarga pekerja jasa konstruksi terdampak
Zuharsono menegaskan bahwa penghentian lelang proyek yang bersumber dari APBN akibat Inpres No. 1 Tahun 2025 akan berdampak luas. Ia menyebut bahwa setiap kontraktor jasa konstruksi rata-rata mempekerjakan lebih dari 100 orang. Dengan jumlah kontraktor di DIY yang melebihi 300, kebijakan ini berpotensi membuat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.
"Jika ada ribuan pekerja sektor konstruksi yang terdampak kebijakan Pak Prabowo berapa banyak jumlah jiwa yang terdampak akibat kepala rumah tangga tak lagi bekerja. Ini permasalahan yang serius," tuturnya.
3. Kontraktor akan beralih usaha untuk bertahan hidup
Zuharsono menyebut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebagai "pandemi COVID-19 jilid 2" bagi kontraktor jasa konstruksi. Menurutnya, kebijakan ini membuat banyak kontraktor harus mencari alternatif usaha lain karena sektor konstruksi semakin sulit diandalkan.
"Banyak kontraktor jasa konstruksi membuka usaha kuliner atau jasa lain pasca pandemi COVID-19 karena tidak lagi menjanjikan. Ditambah kebijakan Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran tentunya dampaknya sangat besar bagi kontraktor jasa konstruksi," tandasnya.
4. MBG ditanggung APBN bisa dialokasikan untuk DAK dan DAU yang dipotong pemerintah pusat
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengakui bahwa efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak signifikan pada pembangunan infrastruktur di Kota Yogyakarta. Namun, ia tetap optimistis masih ada proyek yang bisa dikerjakan oleh kontraktor konstruksi pada 2025.
Menurutnya, anggaran prioritas untuk kesejahteraan masyarakat tetap dialokasikan. Bahkan, jika program Makan Bergizi Gratis tidak lagi dibebankan pada pemerintah daerah, maka anggaran tersebut bisa dialihkan untuk proyek yang sebelumnya dicoret dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Tapi sekali lagi kita masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Jadi memang semua harus sabar," ujarnya singkat.