Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ilmu Komunikasi UMY Kutuk Tindakan Intimidasi terhadap Jurnalis

Ilustrasi Pers (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
- Program Studi Ilmu Komunikasi UMY mengutuk tindakan intimidasi pada jurnalis Tempo yang mengancam kemerdekaan pers dan mencederai demokrasi.
- Media memiliki peran penting sebagai pilar keempat dalam menjaga demokrasi, sehingga segala bentuk tekanan terhadap media dan jurnalis tidak dapat dibenarkan.
- Fajar Junaedi menegaskan perlunya aparat penegak hukum proaktif menangani kasus intimidasi terhadap media dan jurnalis untuk menciptakan ruang aman bagi kebebasan pers.
Yogyakarta, IDN Times - Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengutuk keras tindakan intimidasi pada jurnalis Tempo, Kamis (20/3/2025). Tindakan represi terhadap media tidak hanya mengancam kemerdekaan pers, namun juga mencederai demokrasi.
Ketua Prodi Ilmu Komunikasi UMY, Fajar Junaedi, menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai pilar keempat (fourth estate) dalam menjaga demokrasi di suatu negara. Karena itu, segala bentuk tekanan terhadap media dan jurnalis tidak bisa dianggap sebagai kejadian insidental semata dan jelas tidak dapat dibenarkan.
Topics
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us