Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto. IDN Times/Daruwaskita
Sementara Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bantul Dwi Daryanto mengatakan hujan lebat yang terjadi beberapa hari terakhir ini telah menyebabkan kerusakan mulai dari jembatan, dam jebol, talud ambrol hingga halaman rumah masyarakat yang mulai tergenang air.
"Karena kondisi [cuaca] ekstrem masih berlangsung, maka sejak 31 Desember 2019 hingga 29 Februari 2020 telah ditetapkan status siaga darurat akan kembali diterapkan mulai tanggal 1 Maret sampai 30 April," katanya.
Banyaknya kerusakan yang masih terjadi memaksa BPBD Bantul menaikkan status tanggap darurat mulai tanggal 5 Maret 2020. Dengan adanya status tersebut, maka sarana-sarana vital yang perlu penanganan cepat bisa dilakukan perbaikan.
"Dari beberapa kejadian bencana beberapa hari terakhir ini, BPBD memperkirakan kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp300 juta di luar kerugian infrastruktur yang rusak. Nah, infrastruktur yang rusak baru proses assesment dari tim BPBD," ucapnya.
Dengan status tanggap darurat, kata Dwi Daryanto, maka bermacam dana untuk penanganan bencana bisa dicairkan, baik dari dana tak terduga dari Kabupaten, Provinsi maupun dari BASARNAS.