Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Mengganggu Penerbangan

Kemenhub akan tindak tegas penerbangan balon udara liar

Sleman, IDN Times - Tradisi balon udara untuk merayakan Idulfitri sudah menjadi bagian dari masyarakat di sejumlah daerah di Indonesia. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami dampak negatif dari diterbangkannya balon udara terhadap keselamatan penerbangan.

Sejumlah laporan tentang balon udara yang terbang melintasi rute penerbangan banyak disampaikan para pilot. Terutama saat masa angkutan Lebaran, baik saat arus mudik maupun arus balik.

1. Airnav menerima 14 laporan penerbangan balon udara liar

Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Mengganggu PenerbanganIDN Times/Holy Kartika

General Manager Airnav Bandara Internasional Adisutjipto, Nono Sunarhadi mengungkapkan dari tanggal 4-8 Juni, pihaknya telah menerima laporan tentang balon udara sebanyak 14 aduan.

"Selama ini, upaya imbauan dan sosialisasi terus kami upayakan untuk disampaikan kepada masyarakat. Terutama yang menerbangkan balon udara secara liar," ujar Nono di Posko Angkutan Lebaran Terminal A Bandara Internasional Adisutjipto, Minggu (9/6).

Balon udara yang diterbangkan secara liar, kata Nono, sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan. Balon udara tersebut juga selama ini hanya dapat dipantau dengan pandangan mata pilot.

"Kami tidak hanya memberikan imbauan dan sosialisasi. Bahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 tahun 2018, kami juga mengakomodir masyarakat yang ingin tetap melaksanakan tradisi tersebut melalui festival," jelas Nono.

Baca Juga: Banyak Balon Udara Terbang di Langit Jateng, Pilot Mengeluh

2. Balon udara terbang di jalur penerbangan pesawat menuju Yogyakarta

Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Mengganggu PenerbanganIDN Times/Holy Kartika

Nono menambahkan para pilot yang melaporkan adanya balon udara yang terbang melintasi rute penerbangan pesawat berada di ketinggian yang beragam. Bahkan, tidak sedikit yang terlihat hingga ketinggian lebih dari 30.000 kaki.

"Sebagian besar balon udara melintas di jalur penerbangan yang menuju Yogyakarta," ungkap Nono.

Jalur pertama yakni Jakarta, Cilacap dan Yogyakarta. Sedangkan jalur kedua, sering terlihat di rute dari Jakarta, Indramayu (Cirebon), dan Yogyakarta. Nono menjelaskan tradisi menerbangkan balon udara banyak dilakukan masyarakat di Wonosobo, sehingga sebagian besar balon udara tampak melintas di rute-rute tersebut.

3. Kemenhub gandeng kepolisian untuk tindak tegas

Airnav Terima 14 Laporan Balon Udara Mengganggu PenerbanganIDN Times/Holy Kartika

Mengamankan jalur penerbangan dari balon udara, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menggandeng kepolisian untuk melakukan penindakan tegas. Hal itu disampaikan Kasubdit Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dirjen Perhubungan Udara, Rudi Richardo.

Rudi memaparkan sesuai peraturan menteri perhubungan tentang tata cara pengoperasian balon udara, akan melakukan penindakan tegas penerbangan balon udara secara liar yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan. Kementerian Perhubungan akan melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo dan wilayah-wilayah yang banyak melakukan penerbangan balon udara.

"Kami akan tindak tegas dengan penindakan secara hukum. Maksimal hukuman 3 tahun pidana," imbuh Rudi.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya