Sehari Pasca Pemilu, 4 Penyelenggara Pemilu di Bantul Dibawa ke RS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times -Sejumlah petugas pelaksana pemilu mulai dari KPPS, PPS hingga petugas pengantar kotak suara di Kabupaten Bantul dilarikan ke puskesmas hingga rumah sakit akibat kelelahan, pada Kamis tanggal 15/2/2024 atau satu hari pasca pemilu.
Meski diwarnai petugas pelaksana Pemilu yang sakit, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bantul menyatakan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14/2/2024 yang berlangsung di 3.166 tempat pemungutan suara atau TPS dan melibatkan 22.162 petugas KPPS berjalan lancar.
1. Petugas KPPS di Dlingo harus dilarikan ke puskesmas
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan pada Kamis (15/2/2024) seorang petugas KPPS harus dilarikan ke Puskesmas Dlingo karena kelelahan dan harus menjalani rawat inap. Pada hari yang sama seorang petugas ketertiban pengantar kotak suara dari kalurahan menuju Kantor Kapanewon Sedayu mengalami kecelakaan dan harus mendapatkan perawatan.
"Seorang petugas pemilu di wilayah Kapanewon Kasihan juga dirawat di rumah sakit namun sudah diperbolehkan pulang," ujarnya, Jumat (16/2/2024).
2. Petugas PPS Tirtosari Kretek rawat inap di RS Elisabeth Ganjuran
Joko menambahkan terbaru salah satu petugas PPS dari Kalurahan Tirtosari yang harus dirawat di RS Elisabeth Ganjuran. PPS itu dirawat akibat kelelahan setelah semalam suntuk bekerja dan tidak tidur.
"Tadi PPS tersebut dilarikan ke RS Elisabeth Ganjuran karena kelelahan," ungkapnya.
"Jadi total ada empat ya yang harus menjalani perawatan. Data yang lainnya belum masuk," jelasnya.
Baca Juga: Caleg DPRD Bantul Sebut Pemilu 2024 Berlangsung Ugal-ugalan
3. Seluruh biaya di rumah sakit ditanggung BPJS atau Jamkesda
Menurut Joko dengan adanya korban penyelenggara pemilu, harus ada evaluasi terutama segi teknisnya. Dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara tidak melelahkan sebab pada jam 01.00 WIB sudah selesai.
"Namun yang bikin lama itu tanda tangan yang sudah diantisipasi dengan mesin penggandaan. Namun karena ada arahan harus tandatangan basah maka KPPS kelelahan. Ada 540 lembar dokumen yang harus ditandatangani basah. Butuh waktu tiga jam untuk tandatangan saja," terangnya.
Lebih lanjut Joko mengatakan untuk petugas yang harus menjalani perawatan di rumah sakit maka biayanya akan ditanggung BPJS. Jika tidak punya jaminan kesehatan akan dibiayai oleh Pemkab Bantul melalui Jamkesda.
"Tapi dari laporan yang kita terima sama sekali tidak ada yang ditarik biaya oleh rumah sakit," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Linmas TPS di Sleman Meninggal Dunia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.