Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten di Bantul Rusak

Ajukan proposal IJD ke Kementerian PU untuk 12 ruas jalan

Intinya Sih...

  • Dari 1.200 km jalan kabupaten di Bantul, hanya 64% yang dalam kondisi mantap, sisanya rusak.
  • Perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten menyebabkan penambahan panjang ruas jalan, memerlukan pemeliharaan lebih besar.
  • DPUPKP Bantul mengajukan proposal IJD ke Kementerian PU untuk perbaikan 12 ruas jalan strategis dengan harapan minimal mendapatkan lima ruas tahun ini.

Bantul, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul mengungkapkan bahwa dari total 1.200 kilometer jalan kabupaten, baru sekitar 64 persen yang kondisinya mantap. Sisanya, sekitar 36 persen, masih dalam kondisi tidak baik atau rusak.

"Kalau dihitung, 36 persen jalan kabupaten yang rusak itu mencapai ratusan kilometer," kata Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suhariyanta, Minggu (30/6/2024).

1. Penyebab jalan kabupaten dalam kondisi mantap baru mencapai 64 persen

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten di Bantul RusakKepala Dinas PUPKP Bantul, Aris Suhariyanta. (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Aris, faktor yang menyebabkan kondisi jalan kabupaten yang mantap baru mencapai 64 persen adalah karena beberapa ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan desa kini berubah menjadi jalan kabupaten, sehingga panjang ruas jalan kabupaten bertambah.

"Kalau tidak perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten maka jalan kabupaten dalam kondisi mantap bisa mencapai 70 persen," ujar pria yang akan memasuki purnatugas pada 1 Juli 2024 ini.

"Jadi pemeliharaan jalan ini terus kita kejar agar jalan kabupaten menjadi mantap," tambahnya.

2. Proses pemeliharaan jalan kabupaten dikebut

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten di Bantul RusakPengaspalan ruas Jalan Bangunjiwo-Metes, Kasihan, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih lanjut, perubahan status jalan desa menjadi jalan kabupaten ini terkait dengan pemeliharaan yang memerlukan biaya besar, yang tidak mungkin ditanggung oleh kalurahan. Oleh karena itu, pemeliharaan hanya bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten.

"Makanya proses lelang pemeliharaan kita coba percepat. Hal ini juga sesuai perintah bupati agar jalan-jalan di Bantul ini kondisinya bagus," pungkasnya.

Baca Juga: Ratusan Pelajar Bantul Pentaskan Tari Kolosal di PKB 2024

3. Ajukan proposal perbaikan 12 ruas jalan melalui anggaran IJD Kementerian PU

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten di Bantul RusakSekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menyatakan bahwa untuk memperbaiki jalan, DPUPKP Bantul juga telah mengajukan proposal ke Kementerian Pekerjaan Umum. Proposal tersebut melalui sumber dana Infrastruktur Jalan Daerah (IJD) dan mencakup perbaikan 12 ruas jalan.

"Mudah-mudahan tahun ini minimal kita mendapatkan lima ruas jalan dan tahun 2023 kemarin kita mendapatkan satu ruas jalan," ucapnya.

"Jadi 12 ruas jalan yang diajukan perbaikan ke Kementerian PU ini merupakan jalan yang strategis karena ada persyaratan khusus untuk IJD seperti jalan untuk peningkatan pariwisata atau pendidikan," tambahnya lagi.

Baca Juga: Bantul Siapkan Dana Rp950 Juta untuk Elektrifikasi Lahan Pasir

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya