Polres Bantul Segera Tahan Pelaku Kekerasan Seksual Atlet Gulat

Bantul, IDN Times - Polres Bantul menyatakan akan segera menahan terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat putri dari Kabupaten Bantul. Pihaknya juga mengklaim akan segera menggelar jumpa pers dan memperlihatkan tersangka.
1. Berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan dinilai masih belum lengkap
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menegaskan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet gulat perempuan sudah ditingkatkan penyelidikan ke penyidikan. Penyidik juga sudah menetapkan terlapor pelatih gulat sebagai tersangka. Saat ini penyidik tengah berproses melengkapi berkas di kejaksaan.
"Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan dan dari jaksa ada petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik atau P19 hingga akhirnya dinyatakan lengkap P21," katanya, Kamis (23/2/2023).
"Akan kita lengkapi dalam waktu dekat dan akan kami rilis dengan tersangkanya," tambahnya lagi.
Baca Juga: Pelatih Gulat di Bantul Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
2. Alasan penyidik belum menahan tersangka
Kapolres menyatakan penyidik menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Karena menggunakan UU yang baru, ia mengatakan diperlukan kehati-hatian dalam proses hukumnya.
Oleh karenanya sampai saat ini, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Untuk menahan tersangka dibutuhkan ketelitian dalam kasus ini, kami tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja," kata Ihsan.
3. Kronologi kekerasan seksual atlet putri dari Bantul
Seperti diketahui kasus dugaan kekerasan seksual terhadap atlet berinisial A terjadi pada 27 Juli 2022 yang lalu. A dilecehkan oleh pelatihnya sendiri, AS, warga Kapanewon Bambanglipuro.
Korban A menyebut mendapatkan pelecehan usai berlatih untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIY XVI di Sleman. Kasus pelecehan terjadi di sasana gulat yang beralamat di Kapanewon Sanden.
Korban A diminta datang oleh pelatihnya di luar jadwal latihan. Saat itulah korban A mendapatkan tindakan kekerasan seksual oleh pelatihnya. Kemudian korban A melapor ke Polres Bantul usai kejuaraan Porda selesai.
Baca Juga: Menteri PPPA Desak Kasus Atlet Gulat Bantul Gunakan UU TPKS
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.