Pokdarwis Goa Cemara Bantul Tangkap Pencuri Baterai PLTS

Pokdarwis mengalami kerugian hingga Rp5 juta‎

Bantul, IDN Times - ‎Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Goa Cemara, Kabupaten Bantul, menangkap RA (20), warga Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. RA tertangkap basah mencuri baterai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) pada Jumat (25/11/2022) malam.

1. Mendapati tiga baterai yang dicuri disimpan dibawah pohon ketela‎

Pokdarwis Goa Cemara Bantul Tangkap Pencuri Baterai PLTSBarang bukti baterai yang dicuri. (Dok. Polres Bantul)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan pengungkapan pencurian baterai tersebut berawal pada Jumat (25/11/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saksi Erwan (24) menemani saksi Surajio (40) memasang CCTV di lokasi pencurian (rumah hibrid di kawasan Pantai Goa Cemara) karena sebelumnya telah kehilangan enam baterai.

"Kemudian saat saksi Surajio sedang memasang CCTV, saksi Erwan melihat atau mendapati tiga baterai yang berada di bawah pohon ketela di timur lokasi penyimpanan baterai," ujarnya, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Sebar Hoaks Klitih, 2 Pemuda di Sanden Bantul Diciduk Polisi

2. Saksi dan anggota pokdarwis menunggu pencuri mengambil barang curian‎

Pokdarwis Goa Cemara Bantul Tangkap Pencuri Baterai PLTSTersangka pencuri diperiksa penyidik.(Dok Polres Bantul)

Selanjutnya saksi Erwan memberitahukan penemuan baterai kepada anggota pokdarwis yang lainnya. Kemudian atas inisiatif bersama saksi Surajio bersama anggota Pokdarwis menunggu tersangka yang akan mengambil baterai curian.

"Benar saja setelah ditunggu beberapa lama, tersangka muncul hendak mengambil baterai yang dicuri. Kemudian tersangka ditangkap oleh kedua saksi dan anggota Pokdarwis lainnya yang telah menunggu kedatangan tersangka (pencuri)," ucapnya.

3. Pokdarwis Goa Cemara rugi Rp5 juta akibat kehilangan 6 buah baterai‎

Pokdarwis Goa Cemara Bantul Tangkap Pencuri Baterai PLTSBarang bukti baterai yang dicuri. (Dok. Polres Bantul)

Selanjutnya, setelah ditangkap tersangka selanjutnya diserahkan ke Polsek Sanden untuk di proses secara hukum, termasuk menyerahkan barang bukti betarai yang dicuri oleh tersangka.

"Akibat kejadian tersebut Pokdarwis Pantai Goa Cemara mengalami kerugian hingga Rp 5 juta," ucapnya.

Baca Juga: Bunuh Kakek yang Merawatnya, Mahasiswa Jogja Terancam Hukuman Mati

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya