Mulai 1 Mei 2024, Tarif Tiket Retribusi Tempat Wisata di Bantul Naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menaikkan tiket retribusi masuk tempat wisata kawasan Pantai Selatan (Pansela) dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu per pengunjung.
Hal ini disesuaikan dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024, tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga.
1. Kenaikan tiket dimulai 1 Mei 2024
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan kenaikan tiket sebesar Rp5 ribu dengan rincian Rp14.500, ditambah Rp500 untuk asuransi bagi pengunjung.
"Jadi tarif baru tiket retribusi tempat wisata Pantai Selatan ini naik Rp5 ribu per pengunjung, dan berlaku mulai tanggal 1 Mei 2024 yang akan datang," ujarnya, Kamis (4/4/2024).
2. Tiket Gua Cerme dan Gua Selarong juga naik
Selain kenaikan tiket retribusi di Pantai Selatan Bantul, tempat wisata lain yang dikelola Pemkab Bantul juga dinaikkan, yaitu Kawasan Gua Selarong dan Gua Cerme. "Harga menjadi Rp10 ribu per pengunjung, dengan rincian Rp9.500, ditambah asuransi Rp500 untuk setiap pengunjung.
Baca Juga: 250 Ribu Wisatawan Bakal ke Bantul, Ini Imbauan Dinas Pariwisata
3. Target pemasukan sektor pariwisata mencapai Rp49 miliar
Pemkab Bantul berharap kenaikan tiket retribusi berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Tahun ini pemasukan ditargetkan mencapai Rp49 miliar.
"Dengan target PAD sebesar Rp49 miliar, memang cukup sulit untuk terealisasi meski ada tarif baru tiket retribusi masuk objek wisata," ungkapnya.
Kwintarto berharap kenaikan harta tiket dapat diikuti peningkatan kenyamanan saat berwisata di pantai.
Baca Juga: Jumlah Keterisian Buka Bersama di Hotel Jogja Menurun, Ini Penyebabnya
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.