Libur Lebaran, 300 Ribu Turis Ditargetkan Berwisata ke Bantul

Tidak ada kenaikan tiket retribusi masuk tempat wisata

Bantul, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menargetkan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran mencapai 300 ribu orang, di objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul.

1. Target PAD selama libur Lebaran capai Rp3 miliar

Libur Lebaran, 300 Ribu Turis Ditargetkan Berwisata ke BantulPlt Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Plt Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, target kunjungan sebanyak 300 ribu wisatawan, maka pemasukan Pendapatan Asli Saerah (PAD) dari sektor pariwisata mencapai Rp3 miliar.

"Target kunjungan wisata selama libur Lebaran cukup realistis mengingat perolehan PAD pada libur Lebaran 2023 mencapai Rp2,5 miliar, dengan jumlah kunjungan 255 ribu wisatawan. Kami optimistis target tersebut tercapai," katanya, Rabu (27/3/2024).

2. Penambahan personel di TPR

Libur Lebaran, 300 Ribu Turis Ditargetkan Berwisata ke BantulTPR Induk Pantai Parangtritis.(IDN Times/Daruwaskita)

Saat libur Lebaran, Dispar Bantul akan membuka Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis dan Depok selama 24 jam. Petugas penarik retribusi yang semula berjumlah 34 orang, ditambah menjadi 60 orang.

Dispar juga meminta para pelaku wisata, terutama pemilik usaha kuliner tidak menaikkan tarif secara tak wajar. "Kami surati para pelaku wisata agar hal yang tidak baik, seperti nuthuk tarif parkir dan makanan, agar dihindari," terangnya.

Baca Juga: Bantul Bangun Gedung Perpustakaan Baru Senilai Rp10 Miliar

3. Tidak ada kenaikan tarif tiket masuk wisata

Libur Lebaran, 300 Ribu Turis Ditargetkan Berwisata ke BantulIlustrasi aktivitas wisatawan di pantai. (unsplash.com/Kevin Yudhistira Alloni)

Kwintarto menambahkan Dinas Pariwisata tetap memberlakukan tarif lama yakni Rp10 ribu per orang untuk masuk kawasan Pantai Selatan (Pansela) pada saat libur Lebaran 2024.

 Pemberlakukan tarif baru yaitu Rp15 ribu per orang, akan diberlakukan mulai 1 Mei 2024. 
"Tetapi dengan waktu yang mendadak apakah nanti bisa terbit atau tidak, termasuk persiapan sosialiasasi dan pencetakan tiket. Karena jika itu langsung diberlakukan, itu kan agak susah. Jadi tidak bisa diberlakukan mulai 1 April 2024," tuturnya.
 

4. Dirikan TPR darurat di Pantai Barat Bantul

Libur Lebaran, 300 Ribu Turis Ditargetkan Berwisata ke BantulTPR darurat di Pantai Baru.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi, Dinas Pariwisata Pemkab Bantul mengatakan, akan mendirikan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) darurat khususnya di beberapa pantai di wilayah Barat Bantul. Hal ini untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

"Kalau wisatawan berkunjung ke Pantai Parangtritis, kemudian pindah ke pantai barat Bantul, misalnya Pantai Baru tetap harus membayar retribusi," katanya.

Baca Juga: Saat Ramadan Permintaan Daging Ayam di Bantul Naik Tajam

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya