Dugaan Kekerasan Seksual ISI Yogyakarta, Polisi Menyambangi Kampus

Satgas PPKS ISI Yogyakarta menerima sejumlah aduan

Intinya Sih...

  • Polsek Sewon Bantul mendatangi ISI Yogyakarta untuk mediasi kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial.
  • Rektor ISI Yogyakarta menyatakan Satgas PPKS menerima aduan terkait dugaan kekerasan seksual, dengan tindak lanjut sesuai regulasi.
  • Irwandi menjelaskan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus melalui pembatasan aktivitas akademik dan sosialisasi kepada mahasiswa.

Bantul, IDN Times - Polsek Sewon Bantul mendatangi ISI Yogyakarta untuk mengetahui dugaan kekerasan seksual yang ramai di media sosial. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, saat ini dilakukan proses mediasi antara terduga pelaku dan korban. 

"Jadi kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi antara terduga pelaku, korban, dan ISI Yogyakarta. Yang jelas hingga saat ini korban belum melapor ke polisi," katanya pada Jumat (30/8/2024).  

1. Alumni kecam terduga pelaku

Dugaan Kekerasan Seksual ISI Yogyakarta, Polisi Menyambangi Kampusilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di ISI Yogyakarta, menjadi viral di media sosial. Alumni ISI ramai-ramai kecam dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Melalui akun Instagram @banyak_mulih_kandhang_151, mereka menuliskan tentang rasa hormat.  

"Tidak ada lelucon dalam pelanggaran. Siapa yang masih mengira itu lucu, harus belajar lagi tentang rasa hormat"

 

 

2. Satgas PPKS ISI menerima sejumlah aduan

Dugaan Kekerasan Seksual ISI Yogyakarta, Polisi Menyambangi KampusPotret ISI Yogyakarta (jdih.isi.ac.id)

Rektor ISI Yogyakarta angkat bicara terkait dugaan mahasiswa ISI menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah menerima beberapa aduan. Namun Rektor ISI Yogyakarta, Irwandi tidak menyebutkan jumlah aduan yang masuk ke Satgas PPKS ISI Yogyakarta.

"Satgas PPKS telah menerima aduan, laporan resmi dugaan kasus kekerasan seksual dari pelapor (korban). Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI) telah mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Tindak lanjut atas laporan tersebut dilakukan Satgas PPKS dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)," katanya dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, tindak lanjut atas laporan tersebut dilakukan Satgas PPKS dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hal itu sesuai dengan Permendikbudristek No.30/2021 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Peraturan Sekretaris Jenderal No.17/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.30/2021. 

Baca Juga: Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa

3. Rektor ISI Yogyakarta sebut telah membuat upaya pencegahan

Dugaan Kekerasan Seksual ISI Yogyakarta, Polisi Menyambangi KampusIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Irwandi menerangkan beberapa upaya pencegahan telah dilakukan oleh Satgas PPKS dan Pimpinan Perguruan Tinggi antara lain, pembatasan aktivitas akademik untuk terlapor terkait dengan pembimbingan Tugas Akhir (TA) dan Penguji Ahli TA, pengajaran mata kuliah yang berpotensi dilakukan secara personal, dan tidak dilibatkan kegiatan dengan mahasiswa yang berpotensi terjadi interaksi personal, serta pembatasan waktu dan ruang untuk bimbingan TA yang harus dilakukan di dalam kampus atau ruang publik.

Upaya pencegahan kekerasan seksual juga dilakukan melalui sosialisasi dengan mahasiswa, dan kampanye PPKS dengan menyebar banner tentang kekerasan seksual di seluruh prodi.

"Kami terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait lainnya dan siap mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Didesak Stop Kasus Pencemaran Nama Baik Advokat LBH Yogyakarta

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya