5 Ribu Pemilih Pemula di Bantul Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Disdukcapil turun sampai kalurahan untuk perekaman e-KTP

Intinya Sih...

  • Ribuan pemilih pemula di Bantul belum melakukan perekaman e-KTP untuk Pilkada 2024.
  • Disdukcapil turun ke sekolah dan kalurahan untuk memudahkan perekaman, namun masih banyak yang belum merekam.
  • Meski tak merekam e-KTP, pemilih pemula tetap bisa menggunakan hak pilih saat Pilkada selama masuk DPT dan mendapat undangan memilih di TPS.

Bantul, IDN Times - Ribuan pemilih pemula untuk Pilkada 2024, belum melakukan perekaman e-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo, dari 12 ribu pemilih pemula masih terdapat sekitar 5 ribu yang belum melakukan perekaman. Padahal remaja dengan usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman e-KTP meskipun blangko baru bisa dicetak pada usia 17 tahun.

"Jadi ada sekitar 12 pemilih pemula untuk Pilkada Bantul 2024, namun yang baru melakukan perekaman baru 7 ribuan," ucapnya, Selasa (27/8/2024).

1. Lakukan perekaman foto di sekolah

5 Ribu Pemilih Pemula di Bantul Belum Lakukan Perekaman e-KTPKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Disdukcapil melakukan jemput bola untuk mempermudah pemilih pemula melakukan perekaman dengan turun langsung ke sekolah. "Tapi sayangnya sejumlah sekolah belum menjadwalkan siswanya melakukan perekaman. Mungkin karena ini masih awal tahun ajaran baru sehingga sekolah masih konsentrasi dalam belajar mengajar," tuturnya.

"Ada juga alasan siswa enggan melakukan rekam e-KTP di sekolah karena tidak ingin difoto dengan pakaian seragam sekolah," tuturnya.

2. Hari Sabtu dan Minggu dilakukan di kelurahan

5 Ribu Pemilih Pemula di Bantul Belum Lakukan Perekaman e-KTPPelayanan perekaman KTP-El dan aktivasi IKD di Kantor Kalurahan Palbapang, Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Jemput bola juga dilakukan untuk ke kalurahan setiap hari Sabtu dan Minggu. "Ya jangan sampai petugas sudah membawakan peralatan untuk perekaman e-KTP, namun tidak ada yang melakukan perekaman khususnya untuk remaja yang usianya telah menginjak 16 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Desa Wisata Krebet Bantul, Tempat Belajar Membatik Kayu

3. Tak akan berpengaruh di Pilkada

5 Ribu Pemilih Pemula di Bantul Belum Lakukan Perekaman e-KTPIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Lebih lanjut Kwintarto mengatakan, meski pemilih pemula tidak melakukan perekaman e-KTP, tak akan berpengaruh dengan hak pilih saat Pilkada, selama masuk Daftar Pemilih Tetap atau DPT, selagi mendapat undangan untuk memilih melakukan hak pilih di TPS.

"Ini kan Pilkada berbeda dengan Pemilu Presiden atau Pemilu Legislatif dimana pemilih bisa pindah memilih dan syarat mengurusnya harus dengan KTP. Kalau Pilkada itu kan lokal tidak bisa pindah untuk memilih di kabupaten/kota di DIY atau luar DIY."

Baca Juga: 6 Tempat Menyendiri di Jogja, Suasananya Ampuh Tenangkan Pikiran

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya