UII Tabur Bunga untuk Kematian Demokrasi di Indonesia

UII mendorong agar pihak yang kalah tetap menjadi oposisi

Sleman, IDN Times - Universitas Islam Indonesia (UII) mengeluarkan pernyataan sikap 'Kematian Demokrasi di Indonesia', di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakir UII, Kamis (14/3/2024). Seruan ini merupakan bentuk kritik terhadap jalannya Pemilu 2024, yang diwarnai kecurangan dan menjadi Pemilu terburuk.

"Sejak awal pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, tanda-tanda kematian demokrasi sudah terasa. Namun, saking halusnya tanda tersebut, tidak banyak yang merasakannya," ujar Rektor UII, Fathul Wahid.

 

1. Adanya tindakan main kasar konstitusional

UII Tabur Bunga untuk Kematian Demokrasi di IndonesiaPernyataan sikap 'Kematian Demokrasi di Indonesia', di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakir UII, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Dikatakan Fathul, upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan main kasar konstitusional. Sebagai contoh, amandemen terhadap UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU Mahkamah Konstitusi, serta pengesahan UU Cipta Kerja. Tindakan paling kasar adalah, intervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden. 

"Ini adalah serangan terhadap independensi lembaga peradilan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998. Demokrasi sebagai kesepakatan publik yang suci telah mati di tangan Presiden Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi. Banyak ahli dan lembaga independen terpercaya menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Kami sepakat," ungkap Fathul.

2. UII memiliki tanggung jawab moral tetap menegakan Indonesia

UII Tabur Bunga untuk Kematian Demokrasi di IndonesiaPernyataan sikap 'Kematian Demokrasi di Indonesia', di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakir UII, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Fathul menyebut Pemilu 2024 di permukaan tampak damai dan aman. Namun, di balik itu, ia menilai Pemilu 2024 telah dimanipulasi oleh elite politik yang bekerja sama dengan kelompok oligarki untuk memperdaya masyarakat demi dukungan politik elektoral. 

"Melihat situasi di atas, Universitas Islam Indonesia (UII), sebagai kampus yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia, didirikan oleh para pembesut Republik ini, dan menjadi pelantang Reformasi 1998, memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia agar berjalan di atas dasar Konstitusi dan menghormati hak asasi manusia," kata Fathul.

Baca Juga: Rektor UII Berharap Praktik Kecurangan Pemilu 2024 Diproses

Baca Juga: Forum Cik Di Tiro Nilai Pemilu 2024 Peristiwa Politik Terburuk

3. UII mendorong agar pihak yang kalah tetap menjadi oposisi

UII Tabur Bunga untuk Kematian Demokrasi di IndonesiaPernyataan sikap 'Kematian Demokrasi di Indonesia', di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakir UII, Kamis (14/3/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Fathul menyebut UII menuntut seluruh penyelenggara negara menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi. Mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur. 

Mendorong partai politik untuk menjaga independensinya sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. "Mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara, serta menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia," ungkap Fathul.

 

Baca Juga: 5 Tempat Rental PS di Jogja, Bisa Sewa buat Dibawa Pulang

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya