UGM Luncurkan Kajian Etik Minimalkan Risiko Artificial Intelligence
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM), meluncurkan Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI). Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI) menjadi bagian penting dalam perkembangan AI untuk mengutamakan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
"Dari perspektif etchics, ini penting sekali kaitannya meminimalkan risiko. Bagaimana dia (AI) digunakan dengan menghormati nilai-nilai dasar kemanusiaan," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) RI, Nezar Patria, dalam Artificial Intelligence Public Discussion: Moving Ethical AI from Voluntary Commitments to Binding Regulations, di Balai Senat UGM, Jumat (8/3/2024).
1. Kajian etik penting untuk hindari berbagai masalah
Nezar mencontohkan kajian tersebut penting untuk mencegah AI atau produknya memicu diskriminasi, memproduksi misinformasi, disinformasi, yang bisa menyebabkan kekacauan informasi dan pberdampak pada harmonisasi sosial.
"Jadi Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI) ini memadukan perspektif ilmu untuk mendekati AI dari perspektif etiknya. Ini penting sekali, sejalan dengan UNESCO juga untuk membuat panduan etiknya dalam penggunaan AI," kata Nezar.
2. Melengkapi studi lain soal AI di UGM
Nezar juga mengungkapkan, Center of Ethics on Artificial Intelligence (AI) melengkapi studi-studi AI yang sudah ada di UGM. "Ini melengkapi studi-studi AI yang sudah ada di UGM, seperti Fakultas Teknik, Fakultas MIPA, dan sejumlah fakultas lain. Jadi studi tentang kecerdasan buatan sesuai dengan sektor atau interest bidang studi," ungkap Nezar.
Baca Juga: Program Makan Siang Gratis, Ahli Gizi UGM: Jangan Disunat!
3. Kemenkominfo miliki aturan tentang etika kecerdasan artifisial
Diketahui Kemenkominfo telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menkominfo nomor 9/2023 tentang Etika Kecerdasarn Artifisial. SE ini menjadi tahap awal dalam mengembangkan model tata kelola kecerdasan artifisial, merespon kecepatan inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Prinsip etika dalam SE ini mengakomodasi sejumlah elemen meliputi inklusivitas, kemanusiaan, keamanan, aksesibilitas, transparansi, kredibilitas. Selain itu juga akuntabilitas, pelindungan data pribadi, pembangunan dan lingkungan berkelanjutan, dan kekayaan intelektual.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Retno Marsudi Jadi Pembicara Ramadan di Kampus UGM