Penggunaan TPA Piyungan Diperketat, hanya Tampung 1.000 Ton Sampah

Sementara tampung sampah dari Bantul

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) membuka pembuangan tempat sampah di TPA Piyungan. Namun daya tampung TPA Piyungan saat ini hanya mampu menampung 1.000 ton sampah.

"Kalau dipaksa 1.000 ton masih bisa masuk di zona transisi 2. Kalau zona transisi 1 sudah tidak bisa lagi," ungkap Sekda DIY, Beny Suharsono, Senin (22/7/2024).

1. Kapasitas TPA Piyungan sudah menurun

Penggunaan TPA Piyungan Diperketat, hanya Tampung 1.000 Ton SampahFoto udara Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (7/3/2024) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Beny menyebut penurunan kapasitas ini tidak lepas dari proses pembuangan sampah yang dilakukan beberapa kabupaten/kota di TPA Piyungan. Salah satunya yang dilakukan Kota Yogyakarta saat mengalami darurat sampah.

Disebutnya beberapa waktu lalu terdapat ribuan ton sampah dari Kota Yogyakarta yang dibuang di TPA Piyungan. Disusul sampah dari Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

2. Penggunaan TPA Piyungan diperketat

Penggunaan TPA Piyungan Diperketat, hanya Tampung 1.000 Ton SampahIlustrasi sampah plastik (pexels.com/MART PRODUCTION)

Dikatakan Beny, penggunaan TPA Piyungan saat ini sangat ketat. Mengingat kondisinya hampir penuh, dan pemerintah kabupaten kota telah diberi tanggungjawab untuk mengelola sampah secara mandiri.

Toleransi pembukaan TPA Piyungan beberapa waktu terakhir, tidak lepas adanya penurunan ketinggian sampah, sehingga memungkinkan kabupaten/kota membuang di TPA Piyungan. "Ini juga ada batas waktunya. Oleh karena itu, kota, Sleman, dan Bantul harus dibatasi tonasenya. Kalau darurat terus-menerus bisa diantisipasi, kalau tidak, nanti bisa terkunci dan tidak bisa kemana-mana," jelas Beny.

Baca Juga: Pemkab Bantul Minta Pemda DIY Buka TPS Piyungan

3. Sampah dari Bantul sementara dibuang ke TPA Piyungan

Penggunaan TPA Piyungan Diperketat, hanya Tampung 1.000 Ton SampahBupati Bantul, Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Sebelumnya sampah dari Kabupaten Bantul sementara dibuang ke TPA Piyungan yang kembali dibuka oleh Pemda DIY. Langkah itu dilakukan menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Padukuhan Patihan, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pembuangan sampah di TPA Piyungan. "Dibukanya TPA Piyungan untuk sementara tidak ada lagi ribut-ribut dengan permasalahan sampah di Bantul," katanya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Polda DIY Setop Penambangan Ilegal di Gunungkidul

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya