Tanggapan MPBI DIY Soal Pelemahan Rupiah dan PHK di Sejumlah Daerah

Tuntut Pemda DIY perhatikan industri dalam negeri dan buruh

Intinya Sih...

  • MPBI DIY mendesak Pemda DIY perhatikan industri dalam negeri dan buruh.
  • Pemda DIY diminta bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melindungi industri tekstil dari ancaman barang impor murah.
  • Pelemahan rupiah terhadap dolar berpotensi mengganggu industri yang berbahan baku impor, mengurangi daya beli buruh, dan menimbulkan PHK massal.

Yogyakarta, IDN Times - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal hingga pelemahan rupiah santer terdengar beberapa waktu terakhir. Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperhatikan industri dalam negeri.

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan saat ini belum ada PHK massal di DIY. Meski pihaknya tidak begitu khawatir untuk kondisi DIY, namun pihaknya mengajukan sejumlah tuntutan. “Tidak ada khawatir, adanya tuntutan,” ujar Irsad, Selasa (25/6/2024).

1. Tuntutan buruh kepada Pemda DIY

Tanggapan MPBI DIY Soal Pelemahan Rupiah dan PHK di Sejumlah DaerahIlustrasi. Aksi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, di Kantor Disnakertrans DIY, Selasa (22/11/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Irsad mengungkapkan tuntutan pertama para buruh yaitu, Pemda DIY bersinergi dengan pemerintah pusat. Pemda DIY dan Pusat harus melindungi industri tekstil DIY, dan produk-produknya dari ancaman barang impor murah dan atau impor ilegal.

“Kedua, Pemda DIY, bersinergi dengan serikat buruh dan asosiasi pengusaha untuk melakukan analisis SWOT, dan langkah-langkah mitigasi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar,” ungkap Irsad.

2. Pelemahan rupiah bisa berdampak ke buruh

Tanggapan MPBI DIY Soal Pelemahan Rupiah dan PHK di Sejumlah Daerahilustrasi uang rupiah (pixabay.com/IqbalStock)

Terkait pelemahan rupiah terhadap dolar, disebut Irsad berpotensi mengganggu/destabilisasi industri yang berbahan baku impor. Misalnya farmasi, petrokimia, pengolahan makanan, dan transportasi. 

“Jika biaya produksi melonjak akibat pelemahan dolar, hal ini bisa menyebabkan tidak terjaminnya upah buruh, lantaran perusahaan (berdalih) mengalami defisit/kerugian, bahkan tidak menutup kemungkinan mengalami PHK. Nasib pekerja UMKM yang berbasis bahan baku impor juga terancam kehilangan haknya atau bahkan kehilangan pekerjaan,” kata Irsad.

Irsad juga menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar, mengurangi daya beli buruh, terutama produk elektronik dan bahan pangan impor. “Pemerintah harus mengelola dengan baik pelemahan rupiah terhadap dolar sehingga tidak berdampak negatif yang meluas bagi perekonomian keluarga buruh,” ujar Irsad.

Baca Juga: Datangi Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Program Tapera

3. Kepastian pesangon pekerja yang di PHK

Tanggapan MPBI DIY Soal Pelemahan Rupiah dan PHK di Sejumlah Daerahilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara terkait PHK massal yang terjadi di sejumlah daerah, Irsad mengatakan pemerintah harus menjamin dibayarkannya pesangon 100 persen. Pemerintah harus segera menindaklanjuti nasib kepastian kerja buruh dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Selain itu, pemerintah harus bisa mengendalikan barang impor dan pasar bebas yang mengancam industri nasional, termasuk di dalam adalah tekstil. Pertukaran yang tidak seimbang, defisit neraca perdagangan, perlu lebih diantisipasi dengan seksama.

“Pemerintah, Dirjen Bea Cukai, harus meningkatkan kerjanya dalam mencegah masuknya barang impor ilegal. Pemerintah, melalui Kedubes di Luar Negeri, bekerja lebih keras untuk mempromosikan produk Indonesia dan membuka pasar yang luas bagi barang/produk Indonesia,” ucapnya.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya