Sri Sultan Hamengku Buwono X Prihatin Maraknya Judi Online
![Sri Sultan Hamengku Buwono X Prihatin Maraknya Judi Online](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240627/photo-2024-06-27-13-21-35-90d693090ea11cae68cf9fb8351ada19_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X merasa prihatin maraknya judi online belakangan ini. Ia mengingatkan judi akan merugikan pemainnya.
"Saya kira judi online sangat memprihatikan," ungkap Raja Keraton Yogyakarta itu, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/6/2024).
1. Judi sebabkan kecanduan
Sultan menyebut kebiasaan judi online bisa menyerang siapa saja. Terlebih, sistem judi online ini membuat pemainnya kecanduan untuk terus bermain.
"Sekarang menang, mesti kembali. Judi kan hanya gitu. Menang pasti kembali, kalah pasti kembali. Lama-lama kan habis (uangnya)," ujar Sultan.
2. Pemain judi hanya akan merugi
Sultan mengatakan yang diuntungkan dalam judi hanyalah bandar. Ia mengungkapkan pemain judi online hanya akan merugi, atau kalah. "Kita hanya punya Rp100 juta, sedangkan bandarnya sahamnya Rp5 triliun, gimana mau menang. Lama-lama ya habis, hanya waktu saja," kata Sultan.
Sultan menyebut, selain penegak hukum harus menindak tegas pelaku, perlu didorong regulasi yang lebih kuat untuk mencegah dan menjerat para bandar judi online.
Baca Juga: Mendagri Tito Dengar Ada Kepala Daerah Terlibat Judi Online
3. Ribuan rekening diduga untuk judi online dibekukan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sebanyak enam ribu rekening yang diduga digunakan untuk transaksi judi online. Ribuan rekening tersebut akan diserahkan kepada Bareskrim.
"Sekarang ada enam ribu rekening yang sudah diblok, dan itu ada uangnya. Nanti akan kita umumkan, kalau nanti enggak ada yang ngaku, diambil oleh negara," ujar Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menegaskan, setelah laporan PPATK diproses ke Bareskrim, rekening-rekening tersebut juga akan dibekukan oleh Bareskrim.
Baca Juga: Rumah di Belakang Sekolah, Siswa Tak Lolos PPDB Zonasi SMPN 6 Yogya