Senat Beri Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UIN Sunan Kalijaga

Calon rektor sampaikan visi misi

Intinya Sih...

  • Rapat pleno dilaksanakan untuk memberikan pertimbangan kualitatif pada 13 Calon Rektor UIN Sunan Kalijaga periode 2024-2028.
  • Pemberian pertimbangan calon Rektor merupakan tahapan kedua dari proses pengangkatan Rektor sesuai dengan PMA Nomor 4 Tahun 2024.
  • Agenda Rapat Pleno meliputi pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri, penyampaian visi misi oleh calon Rektor, dan pemberian pertimbangan kualitatif oleh Anggota Senat.

Sleman, IDN Times - Anggota Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga menggelar rapat pleno untuk memberikan pertimbangan kualitatif pada 13 Calon Rektor UIN Sunan Kalijaga periode 2024-2028, di Ruang Pertemuan Gedung Mukti Ali University Hotel, Kamis (18/4/2024). Rapat Pleno ini berlangsung secara tertutup dan dihadiri oleh seluruh Anggota Senat, terdiri dari unsur Guru Besar, unsur ex-officio (Pimpinan Universitas, Pascasarjana, dan Fakultas), serta unsur perwakilan Dosen.

1. Pemberian pertimbangan calon rektor

Senat Beri Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UIN Sunan KalijagaUIN Sunan Kalijaga. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua Senat UIN Sunan Kalijaga, Prof. Kamsi, menjelaskan pemberian pertimbangan calon Rektor ini merupakan tahapan kedua dari proses pengangkatan Rektor sesuai dengan PMA Nomor 4 Tahun 2024, setelah tahapan penjaringan bakal calon Rektor yang dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan.

Ia menjelaskan agenda Rapat Pleno meliputi beberapa rangkaian acara inti. Agenda pertama yaitu pengisian Pernyataan Kualifikasi Diri oleh 13 calon Rektor yang dilakukan secara langsung di hadapan para anggota senat.

"Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian visi misi oleh calon Rektor disertai dengan dialog/tanya jawab dengan Anggota Senat," kata Prof. Kamsi.

2. Berkas pertimbangan diserahkan ke Kemenag

Senat Beri Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UIN Sunan KalijagaGedung Kemenag RI

Agenda terakhir Rapat Pleno yaitu pemberian pertimbangan kualitatif oleh Anggota Senat yang hadir kepada para Calon Rektor dengan mengisi instrumen penilaian kualitatif yang memuat aspek moralitas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi akademik, dan jaringan kerja sama.

"Berkas Instrumen Penilaian Kualitatif yang telah diisi oleh Anggota Senat kemudian disegel dan kami serahkan kepada Rektor, Prof. Al Makin melalui penandatangan berita acara penyerahan yang disaksikan oleh dua orang perwakilan Anggota Senat. Berkas pertimbangan kualitatif selanjutnya kami serahkan ke Kementerian Agama di Jakarta, demikian tegas Ketua Senat," ucap Prof. Kamsi.

Baca Juga: Ingin Salaman dengan Sri Sultan Ribuan Warga Rela Antre di Open House

3. 13 calon rektor UIN Sunan Kalijaga

Senat Beri Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor UIN Sunan KalijagaRektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Al Makin. (Dok. Istimewa)

Diketahui 13 Calon Rektor UIN Sunan Kalijaga yaitu Prof. Makhrus (Fakultas Syari’ah dan Hukum), lalu Prof. Sahiron (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam), Prof. Alimatul Qibtiyah (Fakultas Dakwah dan Komunikasi). Kemudian, Prof. Syafiq Mahmadah Hanafi (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), Prof. Sigit Purnama (Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan).

Lalu, Prof. Al Makin (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam), Prof. Inayah Rohmaniyah (Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam), Prof. Nurdin (Fakultas Adab dan Ilmu Budaya), Prof. Khurul Wardati (Fakultas Sains dan Teknologi). Selanjutnya, Prof. Noorhaidi (Pascasarjana), Prof. Arif Maftuhin, (Fakultas Dakwah dan Komunikasi), Prof. Misnen Ardiansyah (Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam), dan Prof. Iswandi Syahputra (Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora).

Baca Juga: 1.313 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Lebaran

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya