Realisasi Penerimaan Pajak DIY hingga April 2023 hingga Rp1,9 Triliun

Capaian ini memenuhi 35,5 persen dari target pajak 2023

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mencatat realisasi penerimaan pajak di DIY mencapai Rp1,932 triliun per 30 April 2023. Capaian ini memenuhi 35,5 persen dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp5,4 triliun.

"Capaian ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 15,2 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama," ujar Plt Kepala Kanwil DJP DIY, Slamet Sutantyo, di Yogyakarta, Rabu (10/5/2023).

1. Pemulihan ekonomi pacu penerimaan pajak

Realisasi Penerimaan Pajak DIY hingga April 2023 hingga Rp1,9 TriliunIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Kinerja penerimaan pajak periode Januari - April 2023 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi. Selain itu, adanya dampak dari kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk di dalamnya adalah tarif PPN 11 persen.

"Adanya tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY, pencairan dan kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena SPT tahunan orang pribadi dan badan," ujar Slamet.

2. Upaya optimalisasi penerimaan pajak

Realisasi Penerimaan Pajak DIY hingga April 2023 hingga Rp1,9 Triliunilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Sejumlah kegiatan dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah DIY. Kanwil DJP DIY melakukan kegiatan mulai dari Pengawasan Pembayaran Masa (PPM), Pengujian Keputusan Material (PKM).

"Lalu kami juga melakukan penagihan dan pemeriksaan pajak, penegakan hukum, serta edukasi wajib pajak. Kanwil DJP DIY dan semua KPP di wilayah kerjanya terus melakukan kegiatan edukasi dan pelayanan kepada wajib pajak," kata Slamet.

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Pajak di DIY Tahun Ini Naik 1 Persen 

3. Kepatuhan pelaporan SPT

Realisasi Penerimaan Pajak DIY hingga April 2023 hingga Rp1,9 Triliunilustrasi bayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Kanwil DJP DIY juga melakukan kegiatan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT yang dilaksanakan di beberapa pusat perbelanjaan dan kegiatan jemput bola SPT di berbagai kapanewon dan kemantren, secara terjadwal dari Februari - April 2023. Kegiatan ini untuk menambah tingkat kepatuhan SPT Tahunan.

"Realisasi kepatuhan SPT sampai dengan 30 April 2023 adalah 259.380 SPT dari target 308.238 SPT dengan capaian 84,15 persen atau sudah mencapai 120 persen dari trajektori 70 persen," ungkap Slamet.

Baca Juga: Sosiolog UGM: Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak Bak Gunung Es

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya