Ratusan Buruh di DIY Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini Tuntutannya

Cabut UU cipta kerja hingga beri perumahan murah

Yogyakarta, IDN Times - Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) akan menggelar aksi memperingati Hari Buruh pada Rabu (1/5/2024). Ratusan orang akan bergabung dalam aksi yang digelar di Tugu Pal Putih Yogyakarta itu.

"Dapat dipastikan serikat buruh akan tetap melaksanakan aksi demonstrasi pada tanggal 1 Mei 2024, kumpul di Tugu Yogyakarta. Ada 300 orang dari berbagai elemen (yang akan bergabung dalam aksi memperingati Hari Buruh," ujar Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, Senin (29/4/2024).

1. Berbagai tuntutan buruh di hari buruh

Ratusan Buruh di DIY Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini TuntutannyaIlustrasi. Aksi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, di Kantor Disnakertrans DIY, Selasa (22/11/2022). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sejumlah tuntutan akan disuarakan MPBI DIY saat Hari Buruh ini. Seperti halnya mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, menghapus sistem kontrak dan outsourcing. Lalu MPBI DIY mendorong agar disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu MPBI DIY juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menyediakan transportasi layak untuk buruh, seperti busway murah dan rute yang melewati kawasan pabrik. Buruh juga meminta agar ada perumahan untuk buruh, dan penguatan koperasi buruh.

2. UU cipta kerja harus dihapus

Ratusan Buruh di DIY Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini TuntutannyaIlustrasi Undang-Undang (IDN Times/Arief Rahmat)

Irsad mengakui beberapa desakan dari buruh memang masih sulit untuk diwujudkan. Seperti halnya untuk mencabut UU Cipta Kerja, karena cara pandang pemerintah, hal paling penting saat ini adalah kaitannya investasi.

"Jadi agar menarik investasi banyak, dibuatlah peraturan UU Cipta Kerja yang menyediakan buruh murah, buruh kontrak yang itu diharapkan bisa menarik investasi. Jadi masih berpikir bahwa keunggulan komparatif dari Indonesia adalah upah buruh murah, dan sistem kerja yang fleksibel, itu dari sisi ekonomi dunia," ucap Irsad.

Lebih lagi melihat hasil sejumlah riset, Irsad mengatakan saat ini lembaga eksekutif maupun legislatif banyak diisi oleh politisi pebisnis. "Jadi corak kebijakannya sedikit merugikan buruh, dan banyak menguntungkan pengusaha," ungkap Irsad.

Baca Juga: Masih Ada Perusahaan di DIY Belum Bayar THR 2024 hingga Hari Ini

3. Perumahan dan transportasi yang murah

Ratusan Buruh di DIY Akan Gelar Aksi Hari Buruh, Ini TuntutannyaIlustrasi Rumah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, untuk dorongan agar buruh bisa mendapat akses rumah murah, bisa didukung dengan penyediaan tanah dari Sultan Ground maupun Pakualaman Ground. Kebutuhan rumah untuk buruh tersebut dirasa mendesak melihat harga tanah dan rumah yang terus naik di DIY, sementara upah buruh tidak pernah naik secara signifikan.

"Sangat mendesak (kebutuhan rumah murah). Upah buruh sangat murah. Misal saya di Bantul, katanya kalau kontrak rumah Rp15 juta. Kalau ngontrak saja kesulitan, apalagi buat beli rumah, karena upah buruh itu tidak pernah naik signifikan. Sementara harga tanah dan harga rumah naiknya gila-gilaan," kata Irsad.

Untuk transportasi publik yang murah dan bisa mengantarkan ke kawasan-kawasan industri juga akan sangat membantu buruh. Jika tidak bisa menaikan upah, setidaknya bisa mengurangi beban buruh. 

"Sangat memungkinkan. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak agar bagaimana meringankan buruh. Kalau menaikan upah buruh ada benturan UU Cipta Kerja, itu kan harus merevisi dulu. Saya gak tahu sampai kapan UU Cipta Kerja itu bisa dihapus, tapi kemudian Pemda bisa melakukan bantuan kepada buruh, dengan cara meringankan transportasi buruh, perumahan dan koperasi. Sebagai langkah mitigasi," ucap Irsad.

Baca Juga: Kenaikan Harga Beras di Desa lebih Tinggi Dibandingkan Kota

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya