Pemkot Jogja Intensifkan Pengawasan Keamanan Bahan Pangan

Cegah adanya bahan pangan berbahaya

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional selama Ramadan.
  • Kegiatan pengawasan dilakukan di 29 pasar dan beberapa pusat oleh-oleh, dengan pengambilan sampel makanan untuk diuji.
  • Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bekerja sama untuk memastikan bahan pangan yang dikonsumsi aman dari bahan berbahaya.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta bersama Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan pengawasan keamanan pangan yang diselenggarakan selama bulan Ramadan di pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta. Pengawasan tersebut untuk memastikan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman.

Kegiatan ini mulai berlangsung sejak tanggal 19 Maret 2024-2 April 2024. Pengawasan ini akan melibatkan 29 pasar yang ada di Kota Yogyakarta, selain juga beberapa pusat oleh-oleh di Kota Yogyakarta.

1. Pengambilan sampel beberapa bahan makanan

Pemkot Jogja Intensifkan Pengawasan Keamanan Bahan PanganPengawasan bahan makanan di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Sub Koordinator Kelompok Substansi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja Kesehatan Olahraga (KLKKKO) Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Nur Wara Gunarsih, mengatakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, di beberapa pasar akan dilakukan pengambilan sampel makanan seperti bakso, mi basah berwarna kuning, teri, agar-agar berwarna merah dan kerupuk kering. Sampel yang diambil kemudian diuji oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk mengetahui apakah ada bahan makanan berbahaya seperti borak, formalin, kandungan babi, pewarna metilen yellow, ataupun pewarna rhodamine di bahan makanan tersebut.

“Pengujiannya dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dengan alat yang sudah ada. Kemudian memang sampel yang diambil di beberapa pasar ini sama. Sehingga kami bisa melihat bahan pangan yang digunakan apakah sudah sesuai dengan bahan mutu pangan,” kata Nur Wara, Rabu (19/3/2024). 

2. Pengawasan tetap digencarkan

Pemkot Jogja Intensifkan Pengawasan Keamanan Bahan PanganPengawasan bahan makanan di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, meski hingga saat ini belum ditemukannya campuran bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan keamanan pangan hingga awal bulan April 2024. 

“Semoga hingga April 2024 dan seterusnya ini, tidak ada pedagang yang menjual bahan pangan yang menyalahi aturan bahan mutu pangan. Sehingga bahan pangan di Kota Yogyakarta terjamin kualitas makanannya dan sehat jika dikonsumsi,” ungkapnya.

Baca Juga: Takjil Marak di Jogja, BBPOM Antisipasi Penggunaan Bahan Berbahaya

3. Tindak lanjut jika ada temuan bahan berbahaya

Pemkot Jogja Intensifkan Pengawasan Keamanan Bahan PanganIlustrasi pengecekan bahan berbahaya. (IDN Times/Istimewa)

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Pengawas Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Budi Santoso mengungkapkan, jika ditemukan bahan pangan mengandung boraks maka Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta akan menindaklanjuti untuk memberikan peringatan kepada pedagang agar tidak menjual lagi barang tersebut. Ia menyebutkan, untuk tahun 2023, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta mengambil sebanyak 269 sampel bahan pangan di 29 pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta khususnya di pasar ramadan dan ritel modern. 

Dari 269 sampel yang diambil tahun lalu, ditemukan beberapa sampel mengandung bahan berbahaya positif seperti boraks dan formalin. “Kami sudah menindaklanjuti kepada pedagang dengan meminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual lagi barang tersebut,” jelasnya.

Tambahnya, bahan tersebut ditemukan pada makanan, seperti teri asin ataupun kerupuk gendar. “Ikan teri ini kita masih intensif dan masif sementara dilakukan pengawasan di pasar Beringharjo. Karena pasar Beringharjo menjadi pusatnya kulakan dari pasar-pasar yang ada di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.

Walaupun sementara ini belum ditemukan hasil bahan pangan mengandung formalin ataupun boraks, Ia berharap, dengan pemantauan, pengawasan dan monitoring ini pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta bebas dari bahan berbahaya.

Baca Juga: Satpol PP Yogyakarta Gencarkan Patroli Saat Tarawih hingga Sahur

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya