Pemkab Sleman Sidak Alat Pompa Ukur 50 SPBU dan Pertashop 

Memastikan pelayanan SPBU tepat ukuran

Sleman, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman memastikan alat pompa ukur di sejumlah SPBU di Sleman, tepat ukuran. 

Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi memimpin langsung proses pengawasan alat pompa ukur di SPBU wilayah Pakem dan Turi. 

1. Memastikan pelayanan SPBU tepat ukuran

Pemkab Sleman Sidak Alat Pompa Ukur 50 SPBU dan Pertashop Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)

Mae Rusmi menyampaikan kegiatan ini untuk memastikan konsumen terlayani dengan benar sesuai ukuran BBM yang dibeli.

"Ini salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat terutama pada saat pemudik datang ke Sleman. Jadi tidak perlu khawatir karena isi BBM di Sleman aman," ujar Mae Rusmi, Kamis (4/4/2024). 

2. Tidak ditemukan kekurangan pada keseluruhan nosel

Pemkab Sleman Sidak Alat Pompa Ukur 50 SPBU dan Pertashop Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa)

Mae Rusmi menyatakan, dari hasil pengawasan di SPBU tidak ditemukan kekurangan pada keseluruhan nosel, bahkan ditemukan kelebihan 30 ml saat tera ulang pertamax.

"Saya berharap seluruh pemilik SPBU selalu melakukan tera ulang rutin setiap tahunnya sehingga ketepatan ukuran dapat tercapai dan masyarakat juga bisa terlindungi hak-haknya untuk mendapatkan BBM sesuai yang dibayar," imbuh Mae Rusmi.

Baca Juga: Laga PSS Sleman Vs Arema Ditunda, Tiket Tetap Berlaku

3. Pengawasan dilakukan pada 50 SPBU

Pemkab Sleman Sidak Alat Pompa Ukur 50 SPBU dan Pertashop Ilustrasi SPBU. (Dok. Pertamina)

UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman melakukan pengawasan sebanyak total 50 SPBU yang ada di Sleman dan pertashop jelang Lebaran.

Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dibuka, Polda DIY Prediksi Kawasan Prambanan Akan Padat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya