Pemda-Kadin DIY Dorong UMKM jadi Penyedia lewat E-Katalog

Edukasi tentang e-katalog digencarkan

Intinya Sih...

  • Pemda DIY dan Kadin DIY mendorong UMKM masuk e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa.
  • Kadin DIY akan sosialisasi, business matching, dan memfasilitasi UMKM agar bisa masuk e-katalog.
  • E-katalog diharapkan memudahkan UMKM mengembangkan usaha, transparan, dan meningkatkan kualitas produk.

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) bekerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY mendorong pengoptimalan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog. Peluang UMKM bekerja sama dengan Pemda DIY dirasa sangat besar, namun saat ini belum optimal. 

Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang UMKM dan Digital Marketing Kadin DIY, Hermawan Ardiyanto, mengatakan Kadin DIY mendorong secara masif UMKM bisa masuk e-katalog. Sehingga belanja dari Pemda DIY, sesuai arahan Gubernur DIY, 40 persen bisa terealisasi ke UMKM. Meski begitu, pihaknya juga menyadari UMKM masih mempunyai banyak keterbatasan terkait e-katalog ini.

“Artinya pengetahuan e-katalog masih kurang. Secara teknis mereka perlu bimbingan, dan sebagainya. Kadin merasa perlu memfasilitasi UMKM biar mereka segera masif masuk e-katalog,” ungkap Hermawan, di sela kegiatan Bincang Produktif Bersama Kadin DIY, di The Atrium Hotel and Resort Yogyakarta, Senin (29/7/2024).

1. Masih ada stigma rumit jika menjadi rekanan pemerintah

Pemda-Kadin DIY Dorong UMKM jadi Penyedia lewat E-KatalogWakil Ketua Umum (WKU) Bidang UMKM dan Digital Marketing Kadin DIY, Hermawan Ardiyanto. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hermawan menyebut zaman sekarang seharusnya tidak ada kendala berarti, platform yang ada juga mudah untuk dipelajari. Hanya saja, dikatakan Hermawan belum banyak yang mengetahui soal e-katalog ini. Tantangan kedua masih ada stigma negatif, jika menjadi rekanan pemerintah.

“Mereka masih punya stigma negatif ribet sekali menjadi rekanan pemerintah. Belum lagi yang lain macem-macem yang nonteknis,” ujar Hermawan.

Hermawan mengungkapkan sejatinya e-katalog tersebut hadir untuk memudahkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya. Selain itu dengan e-katalog, akan lebih transparan. Oleh karena itu Kadin DIY berupaya menjadi fasilitator, penengah untuk UMKM dan pemerintah. Kadin DIY pun meyakini produk yang dihasilkan UMKM juga memiliki kualitas yang bagus.

“Kadin akan mendampingi dan mengadvokasi seluruh dinas yang ada di DIY untuk belanja di e-katalog anggota Kadin. Kadin artinya punya tanggung jawab mengkurasi UMKM ini untuk memang dia layak menjadi penyedia jasa, yang bisa ditunjuk oleh pemerintah. Rasanya sih masalah kemiskinan dan sebagainya di Jogja bisa diselesaikan, bila belanjanya maksimal di UMKM,” ucap Hermawan.

2. Peluang besar bekerja sama dengan pemerintah

Pemda-Kadin DIY Dorong UMKM jadi Penyedia lewat E-KatalogBincang Produktif Bersama Kadin DIY, di The Atrium Hotel and Resort Yogyakarta, Senin (29/7/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hermawan mengungkapkan bahwa saat ini UMKM yang melek e-katalog masih sangat minim. Ia memberi gambaran, dari ribuan pelaku usaha Kecil dan Menengah saja, dapat dikatakan baru ratusan yang memahami e-katalog. Padahal potensi belanja dari pemerintah sangat besar. Hal tersebut semestinya bisa ditangkap oleh para pelaku UMKM.

“Potensi belanja pemerintah ini sangat besar. Dalam situasi seperti ini, pengungkit pertumbuhan ekonomi ya memang 60 persen belanja pemerintah, 40 persennya baru belanja swasta,” ujar Hermawan.

Melihat banyak pelaku UMKM belum mengetahui e-katalog ini, Kadin DIY akan terus melakukan sosialisasi. Selain sosialisasi, pihak Kadin DIY juga akan mengadakan business matching. Dinilainya berbagai kebutuhan yang diperlukan oleh OPD, UMKM bisa menyediakan. “Mau belanja apa, mebel, seragam, makanan minuman, itu ada semua,” ujar Hermawan.

Baca Juga: UMKM Kuliner di Kota Jogja Makin Eksis lewat E-Nglarisi

3. Edukasi pelaku usaha kembangkan usaha

Pemda-Kadin DIY Dorong UMKM jadi Penyedia lewat E-KatalogKepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Yudi Ismono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Senada dengan Hermawan, Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, Yudi Ismono mengungkapkan masih sedikit pelaku UMKM di DIY yang masuk e-katalog. Padahal saat ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah gencar mempromosikan dan mendorong pemanfaatan produk dalam negeri.

“Kita ambil sampling peserta sekarang ini, kurang lebih 100. Ketika memperkenalkan e-katalog banyak yang gak ngeh. Yang sudah ke e-katalog tadi ada testimoni, keuntungan bisa 100 persen,” ujarnya.

Yudi menyebut e-katalog sebagai salah satu wadah untuk menjual produk UMKM, memberi manfaat yang besar. Produk yang ada di e-katalog mempunyai peluang untuk dikenal pasar lebih luas. Berdasar pengalaman tidak hanya di Jogja, bahkan sampai luar negeri.

“Ini kita harapkan UMKM naik kelas, tidak hanya dikenal di Indonesia, tapi di luar negeri,” ucap Yudi.

Yudi mengungkapkan ada sejumlah syarat memang yang harus dipenuhi UMKM untuk masuk e-katalog. Meski begitu, sejumlah persyaratan tersebut dirasa tidak akan memberatkan. Pada dasarnya yang harus dipenuhi adalah syarat dasar perusahaan. Kemudian juga menambah sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Pihaknya pun berupaya terus mendorong UMKM agar masuk e-katalog. Mulai dari pendampingan awal, hingga produk tayang di e-katalog dilakukan. Dinamika transaksi pun akan menjadi perhatian.

“Kalau misal ada kendala sekian waktu produk sudah tayang, tapi tidak laku, kami lakukan proses matching dengan penyedia bersangkutan,” kata dia.

Baca Juga: Prambanan Merchandise Store Hadirkan Produk UMKM Lokal, Yuk Mampir!

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya