Pemda DIY akan Gunakan Talent Pool untuk Isi Jabatan ASN Kosong

Penyesuaian potensi untuk mengisi kekosongan

Intinya Sih...

  • Pemda DIY akan mengubah mekanisme pengisian jabatan ASN menjadi konsep talent pool
  • ASN yang memenuhi kualifikasi akan dimasukkan dalam database untuk mengisi jabatan kosong
  • BKD DIY tengah menggodok kelengkapan administrasi ASN untuk jenjang Eselon II, III, dan IV

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan mengubah mekanisme pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengisian jabatan yang sebelumnya menggunakan metode seleksi terbuka, akan menjadi konsep talent pool.

Konsep talent pool dapat menjadi basis data ASN nantinya. ASN yang memiliki potensi tertentu akan bisa mengisi jabatan yang kosong.

1. Konsep talent pool akan dipergunakan

Pemda DIY akan Gunakan Talent Pool untuk Isi Jabatan ASN KosongSekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengungkapkan ASN yang memenuhi kualifikasi, syarat, dan uji kompetensi internal, akan dimasukkan dalam database yang ada. Konsep talent pool ini jadi strategi untuk rekrutmen pegawai dengan kualifikasi khusus. 

"Nantinya, jika Pemda DIY membutuhkan pejabat untuk mengisi jabatan tertentu, tinggal memilih dari database tersebut," ujar Beny, Kamis (4/7/2024).

Pemda DIY saat ini disebut Beny, telah memiliki peta ASN yang potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang sedang kosong. Pemda DIY juga telah mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan pool rekrutmen berbasis talent pool

2. Kelengkapan administrasi ASN tengah digodok

Pemda DIY akan Gunakan Talent Pool untuk Isi Jabatan ASN KosongKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, mengatakan pihaknya tengah menggodok kelengkapan administrasi ASN yang nanti akan mengisi jabatan kosong pada jenjang Eselon II, III, dan IV. Ditambahkan Amin, beberapa persiapan administrasi sudah lengkap. 

"Tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk mengisi jabatan Eselon II diperlukan rekomendasi dari KASN," ujar Amin.

Jika nantinya administrasi sudah siap, BKD DIY akan menyerahkan ke Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk mendapat persetujuan. 

Baca Juga: Persentase Kemiskinan DIY Tertinggi se-Jawa, Ini Kata Pemda

3. Posisi ASN yang kosong dipetakan

Pemda DIY akan Gunakan Talent Pool untuk Isi Jabatan ASN KosongIlustrasi ASN (Website Kominfo)

Posisi ASN yang kosong pun telah dipetakkan, untuk persiapan siklus masa pensiun. "Persiapan pemetaannya juga sekaligus untuk mengisi semua posisi yang kosong," ujarnya.

Konsep talent pool ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan ASN yang kosong di Pemda DIY. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas ASN yang berada di lingkup DIY.

Baca Juga: Tambang Ilegal Rusak Sungai Progo, Pemda DIY Ambil Tindakan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya