ORI DIY Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jalan Rusak di Sleman

Masalah tambang ilegal dan jalan rusak

Intinya Sih...

  • Ombudsman Republik Indonesia DIY menindaklanjuti jalan rusak di dekat SMPN 2 Prambanan Sleman akibat truk tambang ilegal.
  • ORI DIY memanggil pihak terkait untuk mencari solusi terkait infrastruktur jalan yang rusak dan tambang ilegal di sekitar lokasi.
  • Kepala Sekolah SMPN 2 Prambanan merasakan dampak kerusakan jalan yang semakin parah dan mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Sleman, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) turun tangan menindaklanjuti permasalahan jalan rusak di dekat SMPN 2 Prambanan Sleman yang diduga akibat kerap dilalui truk tambang ilegal. ORI DIY mendorong agar permasalahan fasilitas publik ini dapat segera terselesaikan.

ORI DIY pun memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari titik terang permasalahan ini, di Kantor ORI DIY, Selasa (26/3/2024). "Hari ini kita mengumpulkan instansi terkait di Sleman maupun Pemda DIY, ada beberapa isu," ujar Asisten Pemeriksa ORI DIY, Muhammad Bagus Sasmita.

1. Masalah tambang ilegal dan kerusakan jalan

ORI DIY Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jalan Rusak di SlemanAsisten Pemeriksa ORI DIY, Muhammad Bagus Sasmita. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Bagus mengatakan permasalahan pertama terkait infrastruktur jalan yang ada di Kalurahan Sumberharjo, Prambanan yang rusak, sudah sekitar empat bulan terakhir. Keuda, terkait masalah pertambangan di sekitar lokasi. "Sepakat semua di forum, (tambang) tidak ada izinnya, sama sekali gak ada izin, clear ilegal," ujar Bagus.

Pihaknya pun mendorong pemangku kepentingan yang ada menghentikan tambang ilegal tersebut. Meski begitu, ia mengakui proses di bawah untuk penutupan tambang tersebut tidak mudah.

"Kaitan dampak apa yang bisa dilakukan, menghentikan itu, berupaya komitmen pemerintah yang kita pegang. Mereka sebagai penanggung jawab utama wilayah tersebut," ungkapnya.

Bagus mengatakan pihaknya juga berupaya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tambang ilegal ini. Diharapkan setidaknya minggu depan sudah bisa berproses, dan setelah Lebaran semua masalah sudah terselesaikan.

2. Dampak kerusakan jalan dirasakan para siswa

ORI DIY Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jalan Rusak di SlemanKepala Sekolah SMPN 2 Prambanan, Hastari Murti. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Kepala Sekolah SMPN 2 Prambanan, Hastari Murti mengungkapkan dampak kerusakan jalan dirasakan mulai awal tahun 2024. Kondisi jalan pun dinilainya semakin parah dari waktu ke waktu.

"Harus ekstra hati-hati (jika melewati jalan yang rusak), bahkan kalau musim hujan istilahnya orang Jawa toh nyawa (bertaruh nyawa), karena sangat licin," ujar Hastari.

Dikatakannya panjang jalan yang rusak sekitar 200-300 meter. Menurutnya jalan yang ada tidak hanya berlubang, tapi bergelombang. Lokasi tambang yang sangat dekat dengan sekolah juga mengganggu aktivitas belajar mengajar.

"Dekat sekali (lokasi tambang), belakang sekolah, agak timur, jarak 100 meter. Setiap aktivitas pertambangan mengganggu. Harapan kami segera ada tindakan," harapnya.

Baca Juga: Dear Pemudik, Waspadai Titik Rawan Banjir dan Longsor di Sleman

3. Keterbatasan kewenangan Pemkab

ORI DIY Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jalan Rusak di SlemanAsisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, R. Haris Martapa. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, R Haris Martapa mengatakan ada satu aktivitas tambang yang masih berjalan, meski beberapa waktu lalu sudah berhenti. Ditegaskannya lokasi yang ada memang tidak boleh ada aktivitas penambangan.

"Oiya (ilegal). Sekarang ini masih ada 1 lokasi yang masih belum berhenti sepenuhnya. Kemarin 4 hari sudah berhenti, hari ini ada aktivitas lagi," ujar Haris.

Dijelaskan Haris terkait regulasi legalitas galian C merupakan kewenangan Pemda DIY seperti dalam aturan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020, dan Peraturan Gubernur DIY nomor 39 tahun 2022. Menurutnya Pemkab Sleman sudah bergerak sesuai kewenangannya.

"Kita sudah pendekatan dengan masyarakat, kemudian dengan yang lain-lain. Dari kami setiap minggu kita cek. Tugasnya kita itu nanti ketika penambangan sudah selesai segera untuk jalan yang di sana kita perbaiki," kata Haris.

Baca Juga: Bawaslu DIY Beber Alasan Sleman Bakal Jadi Sorotan saat Pilkada 2024

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya