Lagi, Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan APK Langgar Aturan

Satpol PP tertibkan 2.628 APK di Kota Yogyakarta

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan. 

Mulai tanggal 5 - 9 Januari 2024, lebih 2.628 APK di Kota Yogyakarta ditertibkan, dari jumlah rekomendasi Bawaslu Kota Yogyakarta yakni sebanyak 3.282 APK yang harus ditertibkan.

"Sesuai regulasi yang ada, sebenarnya cukup panjang prosesnya. Kami sudah berikan saran perbaikan berupa tulisan maupun lisan. Dimana APK yang melanggar ini kita berikan satu hingga tiga hari untuk dipindahkan, dicopot atau ditempatkan kembali ke tempat yang tidak dilarang. Jika tetap tidak dipindahkan maka kami bersama Satpol PP Kota Yogyakarta akan menertibkan APK tersebut," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta, Jantan Putra Bangsa, Rabu (10/1/2024).

1. Proses penertiban masih berlangsung

Lagi, Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan APK Langgar AturanSatpol PP Kota Yogyakarta menertibkan APK yang langgar aturan. (Dok. Istimewa)

Ia menambahkan, proses penertiban APK berlangsung hingga tanggal 11 Januari 2024. Ia berharap semua partai politik mampu mempelajari Peraturan Wali Kota (perwal) Yogyakarta nomor 75 tahun 2023, tentang APK dan bahan kampanye pemilu dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. "Sehingga pemasangan APK ini semuanya sesuai di tempat yang diperbolehkan," kata dia.

2. Logistik Pemilu jadi perhatian

Lagi, Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan APK Langgar AturanIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta sekaligus sebagai Koordinator Divisi SDM Diklat dan Data Informasi, Andie Kartala mengungkapkan, terus menindak APK yang melanggar. Selain itu, Bawaslu Kota Yogyakarta sedang mengawasi logistik terkait perangkat surat suara yang digunakan dalam pemungutan suara Pemilu 2024. Pihaknya memastikan kotak suara, bilik suara, perlengkapan lainnya seperti tinta dan paku untuk pencoblosan sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Kami melakukan pengawasan, khususnya untuk memastikan logistik dalam pemungutan surat suara sesuai dengan yang dibutuhkan. Agar kemudian saat pemungutan suara berjalan lancar sesuai regulasi yang ada," kata dia.

Baca Juga: Satpol PP Yogyakarta Tertibkan APK dan Reklame Terbanyak di Umbulharjo

3. Berharap peserta Pemilu patuhi aturan

Lagi, Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan APK Langgar AturanSatpol PP Kota Yogyakarta menertibkan APK yang langgar aturan. (Dok. Istimewa)

Andie berharap semua pihak ikut membantu dan menaati peraturan agar regulasi yang ditetapkan, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, tertib dan adil.

"Saya berharap, integritas pemilu terjaga dan apa yang menjadi pilihan masyarakat mulai dari presiden maupun wakil rakyat berjalan dengan kredibel. Sehingga keberlangsungan Pemilu 2024 ini bersih dan proses pemilu tidak ada sedikit kecurangan apapun itu," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu DIY Proses Pelanggaran APK, Telusuri Dugaan Pelanggaran Pidana

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya