KPU DIY Targetkan Rekapitulasi Perolehan Suara Rampung Selasa Besok

Perhitungan dimulai dari Kabupaten Sleman

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) memulai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat DIY Pemilu Tahun 2024, di The Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024). KPU DIY menargetkan rapat pleno bakal selesai dalam dua hari atau pada Selasa (5/3/2024).

"Rapat pleno ini dua hari, sampai besok. Harapannya selesai lima kabupaten/kota, karena kan hanya merekap yang lama itu tandatangan berita acara," ujar Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi.

1. Jika ada ketegangan merupakan bagian dari Pemilu

KPU DIY Targetkan Rekapitulasi Perolehan Suara Rampung Selasa BesokIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Shidqi dalam sambutannya menyebut bagian ini merupakan tahapan ke-9 dalam Pemilu 2024. "Tahapan ke-9 ini adalah tahapan pokok. Tahapan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi," ujar Shidqi.

Tahapan ke-10 setelah selesai rekapitulasi, rapat penetapan hasil Pemilu. "Jika ada dinamika ketegangan, itu bagian dari berjalannya tahapan," kata Shidqi.

2. Bisa mengajukan sengketa jika tidak puas

KPU DIY Targetkan Rekapitulasi Perolehan Suara Rampung Selasa BesokIlustrasi Pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Dalam rapat pleno yang digelar dua hari ini akan dibacakan hasil dari Sleman, kemudian Kulon Progo, dilanjutkan kabupaten/ kota lainnya. "Sebenarnya fleksibel sih, per kabupaten dulu kita bacakan hasil plenonya," kata Shidqi.

Shidqi mengatakan jika tidak puas dengan hasil Pemilu, ada waktu untuk mengajukan sengketa. "Ada waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas," ungkapnya.

Baca Juga: Kemenag DIY Siapkan Pemantauan Hilal di 4 Lokasi Berbeda

3. Rekapitulasi tidak sekedar formalitas

KPU DIY Targetkan Rekapitulasi Perolehan Suara Rampung Selasa BesokPlt Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso yang mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan rekapitulasi penghitungan suara bukan hanya penjumlahan angka, namun juga perayaan integritas, transparansi dan keadilan. "Hari ini bukti komitmen, rekapitulasi bukan hanya formalitas," ujar Dewo.

Ia mengajak untuk membuktikan bahwa DIY tidak hanya istimewa budayanya. Namun juga memiliki nilai demokrasi yang bisa menjadi contoh.

Baca Juga: 6 Promo Iftar Ramadan 2024 Hotel Bintang 4 Jogja, Mulai Rp130 Ribuan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya