KPU DIY Susun Jadwal Kampanye Terbuka, Hindari Potensi Gesekan

Kampanye di Jogja menunggu jadwal dari KPU DIY

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta menarget penyusunan jadwal rapat umum atau kampanye terbuka selesai dalam waktu dekat. Jadwal akan disusun untuk menghindari gesekan antar pendukung.

"Kampanye terbuka mulai tanggal 21 Januari - 10 Februari 2024, dalam dua atau tiga hari ini sudah bisa menyusun jadwal. Menunggu KPU RI jadwal induknya," ujar Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, di Melia Purosani, Senin (15/1/2024).

1. Masih menunggu jadwal dari KPU RI

KPU DIY Susun Jadwal Kampanye Terbuka, Hindari Potensi GesekanIlustrasi pemilu/ kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Shidqi mengatakan dalam rapat umum yang akan diperhatikan adalah pengaturan jadwal, agar tidak berbarengan "Rapat umum terbuka itu paslon berapa, kapan, dimana, sehingga tidak barengan. Dibagi zonasi dibagi lokasi, dibagi waktu," kata Shidqi.

Saat ini pihaknya masih menunggu zonasi yang dibuat oleh KPU RI. "Saat ini KPU RI sedang menyusun jadwal dan zonasi sebagai pegangan KPU di daerah. Dari situ kita membuat turunan di tingkat provinsi dan kabupaten (kota)," ungkapnya.

2. Hindari gesekan antar pendukung

KPU DIY Susun Jadwal Kampanye Terbuka, Hindari Potensi GesekanIlustrasi pemilu/ kampanye. (IDN Times/Agung Sedana)

Dijelaskan Shidqi, lokasi kampanye akan dilakukan identifikasi lokasi, untuk menghindari gesekan, dan pengaturan jadwal.

"Misalkan Sleman ada berapa kecamatan, lapangan yang bisa digunakan. Kalau jadwal paslon A di sini, berarti paslon B di sini. Itu baru kita koordinasikan, dan salah satu sesi tadi baru identifikasi inventarisir lapangan yang bisa digunakan," kata Shidqi.

Baca Juga: Proses Sortir Surat Suara Dimulai, KPU DIY Belum Terima Data Kerusakan

3. Sosialisasi kampanye terbuka di media

KPU DIY Susun Jadwal Kampanye Terbuka, Hindari Potensi GesekanRapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Iklan di Media Cetak/Elektronik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah DIY. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

KPU DIY juga menjelaskan cara dan larangan kampanye yang diperbolehkan di media. "Nah kampanye secara umum mulai 28 November 2023 kemarin sampai 10 Februari 2024. Khusus dua metode, baru bisa dimulai tanggal 21 Januari besok. Iklan kampanye di media dan kampanye rapat umum. "Apakah ada fasilitas dari KPU, apa saja yang difasilitasi, makanya kita langsung kita undang peserta pemilunya, partai, DPD, pasangan calon, tim kampanye sama media," kata Shidqi.

Baca Juga: Pendaftar Pemilih Tambahan di Bantul Ingin Nyoblos di TPS Dekat Obwis

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya