Kanopi di Stasiun Yogyakarta Roboh Timpa 5 Mobil Akibat Hujan Angin

KAI akan beri ganti rugi

Yogyakarta, IDN Times - Hujan deras disertai angin kencang pada Kamis (4/1/2024) menyebabkan kanopi Drop Zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh. Kanopi yang jatuh tersebut juga menimpa mobil yang sedang terparkir.

"Kanopi tersebut terjatuh saat kawasan Stasiun Yogyakarta diterpa hujan yang deras dan angin kencang," ujar Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro.

1. Kanopi timpa lima mobil

Kanopi di Stasiun Yogyakarta Roboh Timpa 5 Mobil Akibat Hujan AnginKanopi yang jatuh di Stasiun Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). (Dok. Istimewa)

Hujan deras disertai angin kencang tersebut membuat tiang-tiang penyangga yang terbuat dari pipa besi mengalami bengkok, dan patah sehingga kanopi turun ke bawah. Ada lima mobil yang tertimpa akibat kejadian tersebut.

"Kanopi yang jatuh tersebut menimpa lima mobil pelanggan dan mobil mengalami kerusakan ringan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini," ujar Krisbiyantoro.

2. KAI akan memberi ganti rugi kerusakan

Kanopi di Stasiun Yogyakarta Roboh Timpa 5 Mobil Akibat Hujan AnginKanopi yang jatuh di Stasiun Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). (Dok. Istimewa)

Saat ini para petugas PT KAI Daop 6 bekerjasama dengan Basarnas setempat tengah melakukan evakuasi terhadap mobil yang terjebak runtuhan kanopi. Para pemilik kendaraan sudah diantarkan ketempat yang aman.

"Sudah disepakati bersama bahwa KAI Group akan menanggung seluruh kerusakan yang dialami pelanggan yang terdampak," ujar Krisbiyantoro.

Baca Juga: Angin Kencang di Jogja, Kusir Andong Tertimpa Pohon Tumbang

3. Tidak mengganggu perjalanan KA

Kanopi di Stasiun Yogyakarta Roboh Timpa 5 Mobil Akibat Hujan AnginKanopi yang jatuh di Stasiun Yogyakarta, Kamis (4/1/2024). (Dok. Istimewa)

Krisbiyantoro memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pelanggan di Stasiun Yogyakarta. Kejadian ini juga tidak mengganggu perjalanan KA.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem di DIY, Ratusan Rumah Alami Kerusakan

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya