GARDA Kirim Rompi Anti Peluru untuk Hakim MK di Sidang Sengketa Pemilu

Dukungan agar hakim tak takut tekanan penguasa

Yogyakarta, IDN Times - Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi & Keadilan (GARDA) mengirimkan rompi anti peluru untuk hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pos di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (3/4/2024). Rompi Anti Peluru ini sebagai wujud dukungan agar para hakim MK dapat memberi putusan yang seadil-adilnya dalam sidang sengketa Pemilu, dan tidak gentar akan tekanan penguasa.

"Bentuk support moral kepada para hakim MK, yang kita tahu pada saat ini sedang melakukan sidang masalah Pemilu. Kami masyarakat Jogja tahu bahwa, hakim itu wakil Tuhan di dunia untuk memberikan atau memutuskan sesuatu seadil-adilnya," ujar Koordinator Lapangan GARDA, Hendry Kuncoro Yekti.

1. Minta hakim memutuskan dengan hati nurani

GARDA Kirim Rompi Anti Peluru untuk Hakim MK di Sidang Sengketa PemiluAksi GARDA Kirimkan Rompi Anti Peluru untuk Hakim Konstitusi di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hendry menyebut GARDA meyakini para hakim MK masih memiliki hati nurani. Diharapkan dengan bentuk dukungan secara simbolis berupa rompi anti peluru, para hakim tidak takut pada tekanan penguasa.

"Rompi anti peluru, anti santet, anti KKN, anti suap, bisa dipakai hakim untuk tidak takut pada pressure yang sekarang ini dilakukan penguasa. Tolong para hakim ini bisa memutuskan dengan hati nurani jernih, supaya keadilan di negeri ini masih bisa ditegakkan," kata Hendry.

2. Diharap hakim bisa beri keputusan sebaik-baiknya

GARDA Kirim Rompi Anti Peluru untuk Hakim MK di Sidang Sengketa PemiluAksi GARDA Kirimkan Rompi Anti Peluru untuk Hakim Konstitusi di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Hendry menyentil kondisi demokrasi maupun proses Pemilu 2024 yang buruk, yang menurutnya juga dirasakan masyarakat. "Di masyarakat kita rasakan STMJ, Sistematis, Terstruktur, Masif dan Jijiki (menjijikkan)," ucap Hendry.

Dengan kondisi tersebut, Hendry mengatakan seharusnya hakim bisa memutuskan untuk kebaikan negeri, dengan begitu demokrasi di Indonesia bisa berjalan baik. 

"Keputusan ini kami serahkan pada hakim, agar negeri ini tidak balik lagi ke berpuluh-puluh tahun lalu dengan demokrasi yang tidak tegak. Artinya bisa memutuskan sebaik-baiknya," kata Hendry.

Baca Juga: Di Sidang MK, Bawaslu Sebut Tak Temukan Pelanggaran dari Bansos Jokowi

3. Kirimkan rompi anti peluru ke MK

GARDA Kirim Rompi Anti Peluru untuk Hakim MK di Sidang Sengketa PemiluAksi GARDA Kirimkan Rompi Anti Peluru untuk Hakim Konstitusi di Kantor Pos Besar Yogyakarta, Rabu (3/4/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Saat aksi pengiriman rompi anti peluru untuk Hakim Konstitusi, beberapa peserta aksi mengenakan baju hakim, dengan rompi anti peluru. Beberapa tulisan kertas dibawa dengan tulisan 'Dewi Keadilan Mampir Donk ke Indonesia', 'Hakim Konstitusi Ojo Melu Kenthir', 'Semoga Palumu Berpihak Pada Akal Sehat' dan masih banyak lainnya. 

Aksi ditutup dengan memasukkan baju anti peluru ke kotak dan mengirimkan ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Baca Juga: Peter Holly Lulusan UGM Pemenang X Factor Indonesia Season 4

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya