Forum BEM se-DIY Soroti Masalah Sirekap dalam Pemilu 2024

Sirekap dinilai bermasalah

Yogyakarta, IDN Times - Forum BEM se-DIY (FBD) menyoroti berbagai permasalahan dalam proses Pemilu 2024. Salah satu yang menjadi sorotan adalah permasalahan pada sistem Sirekap yang digunakan.

"Kita saksikan dan kita temukan di lapangan bagaimana praktik-praktik yang bertentangan dengan prinisip Demokrasi (dalam Pemilu 2024)," ujar Koordinator FBD, Gunawan Herman, di Yogyakarta, Rabu (21/2/2024).

1. Pemilu 2024 dinilai terdapat berbagai permasalahan

Forum BEM se-DIY Soroti Masalah Sirekap dalam Pemilu 2024pexels.com/Element5 Digital

Gunawan menyoroti permasalahan dalam proses pesta demokrasi ini sejak adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai memuluskan satu dinasti politik. Tidak hanya MK yang menjadi sorotan, KPU juga jadi sorotan karena juga dinilai melakukan pelanggaran etik.

Berbagai permasalahan lain juga menjadi sorotan FBD, termasuk dugaan politisasi bansos. "Ini merusak tatanan demokrasi kita. Demokrasi yang kita perjuangkan sejak tahun 1998, bahkan menelan korban, banyak kawan belum kembali, justru mengarahkan kembali pada masa gelap," kata Gunawan.

Mendapat berbagai permasalahan tersebut FBD mencoba melakukan kajian dan menemukan sejumlah masalah lain. Salah satunya temuan sistem Sirekap yang diduga bermasalah. "Kita mengamati bahkan ada beberapa temuan tim lapangan ada anomali. Kami berkesimpulan ada grand design pihak tertentu untuk melanggengkan kekuasaan," ujar Gunawan.

2. Permasalahan dalam Sirekap

Forum BEM se-DIY Soroti Masalah Sirekap dalam Pemilu 2024tampilan situs SIREKAP KPU (sirekap-web.kpu.go.id)

Wakil Ketua FBD, Ahmad Makarim Pramudita mengungkapkan sistem Sirekap telah ada beberapa indikasi permasalahan sejak sebelum pelaksanaan Pemilu. "Selama persiapan sudah diketahui banyak error. Kita pertanyakan apakah Sirekap sudah melalui fit proper dan layak digunakan dalam kontes demokrasi," ujar dia.

Baca Juga: Duga Ada Masalah di Pemilu 2024, Forum BEM se-DIY Minta Pemilu Ulang

3. Server Sirekap di luar negeri jadi perhatian

Forum BEM se-DIY Soroti Masalah Sirekap dalam Pemilu 2024ilustrasi pemilu (istockphoto.com/Abudzaky Suryana)

FBD juga melihat Sirekap ini menggunakan server di luar negeri. Tracking yang dilakukan diketahui menggunakan layanan penyedia internet (ISP) Alibaba. "Server tidak ada di Indonesia," ujar Ahmad.

Hal tersebut menjadi pertanyaan sendiri bagi FBD, berdasarkan Penyimpanan data di luar negeri ini dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Pasal 20 ayat 2. "Pada aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik lingkup publik wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di wilayah Indonesia," ujar Ahmad.

Baca Juga: Rakyat Jogja Pro Demokrasi Gelar Aksi Sinau Matematika Bersama KPU DIY

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya