DLH Sleman Sebut Sejumlah Kalurahan Aktif Berperan Kelola Sampah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengaku telah melakukan berbagai langkah untuk melakukan desentralisasi sampah. Masyarakat pun diajak untuk berperan mengurangi dan mengelola sampah lebih baik.
"Desentralisasi oke. Kami sudah didawuhi (disuruh) Pak Gubernur jelas, kami sudah menjalankan. Kami sudah berusaha, sampah yang di Sleman tidak lagi dikirim ke TPA Piyungan, karena sudah ditutup. Lalu bagaimana cara menangani, ya kami olah tidak kami tumpuk," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, Kamis (9/5/2024).
1. Andalkan TPST dan peran masyarakat
Selain mengandalkan dua TPST di Sleman yang telah berjalan, Epiphana menyebut sejumlah padukuhan maupun kaluruhan juga mengambil peran penting dalam pengelolaan sampah ini. Pasalnya dari jumlah sampah yang diproduksi dengan kemampuan dua TPST belum sebanding.
"TPST tidak hanya Tamanmartani, Minggir juga sudah operasi. Ada beberapa kalurahan mereka juga berkeinginan berpartisipasi mengolah sampah di wilayah masing-masing," ungkap Epiphana.
2. Sejumlah padukuhan dan kalurahan berperan aktif mengolah sampah
Epiphana menyontohkan sejumlah kalurahan yang ikut berpartisipasi mengolah sampah ini, seperti di Sinduadi yang saat ini per hari bisa mengolah lima ton sampah, ada juga Bumkal Amarta di Pandowoharjo yang bisa mengolah sampah 1 ton per hari. Hal yang sama dilakukan oleh kalurahan Sumberharjo bisa mengolah sampah 1 ton perhari.
Ada padukuhan Gondang di Sadonoharjo bisa mengurangi sampah organiknya 1 ton per hari, serta padukuhan Nyamplung di Balecatur.
"Di Nyamplung tidak ada sampah yang keluar. Istilah orang Jawa diubengke (diputar). Sehingga membentuk sirkular ekonomi, anatara pedagang warung tenda, kemudian KWT, dengan kegiatan pertanian, peternakan, ada yang memelihara ikan. Ini berputar terus akhirnya sampah organiknya habis," jelas Epiphana.
Baca Juga: Pemkab Sleman Akan Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Donokerto
3. Masyarakat harus mau mengelola sampah
Dengan kebijakan desentralisasi sampah ini, menurut Epiphana masyarakat harus berubah, tidak bisa mengatasi masalah sampah, hanya dengan diangkut dan diletakkan di suatu tempat. Menurutnya harus ada pengelolaan yang baik.
"Kalau gak mau berhadapan sampah, ya jangan bikin sampah. UU nomor 18 tahun 2008 sudah mengatakan, orang yang menghasilkan sampah harus menyelesaikan sampah itu," ujar Epiphana.
Baca Juga: Sambut Hari Buku Nasional, Ada Gerakan Sumbang Buku di Kota Jogja