Disebut Lakukan Pungutan, SMKN 2 Yogyakarta: Itu Sumbangan Sukarela 

Sejumlah orang melaporkan SMKN 2 Yogyakarta ke Ombudsman DIY

Yogyakarta, IDN Times – Pihak SMKN 2 Yogyakarta angkat bicara meluruskan kabar adanya pungutan para siswa. Pihak sekolah menyebut hal yang dituduhkan sebagai pungutan tidak pernah dilakukan.

Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro menjelaskan sekolah mempunyai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), dasarnya adalah dari warga sekolah dan survei kepuasan pelanggan dan orang tua wali

1. Muncul usulan pembangunan

Disebut Lakukan Pungutan, SMKN 2 Yogyakarta: Itu Sumbangan Sukarela Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Dari usulan yang diajukan tersebut muncul pembangunan sejumlah fasilitas sekolah, seperti tempat parkir dan kantin. “Orangtua wali menyampaikan usulan ke kami, dan kami tindaklanjuti masuk ke program sekolah. Kami juga kaget, kenapa tahu-tahu ada kabar informasi pungutan di SMKN 2 Yogyakarta,” ucap Dodot Yuliantoto, saat ditemui di SMKN 2 Yogyakarta, Rabu (14/9/2022).

Disebutkan Dodot saat ini SMKN 2 Yogyakarta memang tidak memiliki kantin. Siswa yang ingin mencari makan harus mencari di luar, termasuk parkir yang ada di SMKN 2 Yogyakarta tidak representatif.

“Yang di depan itu sebenarnya bukan parkir. Kemudian, kelas 10 memang tidak diperbolehkan membawa motor. Namun, kami tidak menutup mata pasti ada yang membawa dan parkir di luar. Ini yang kita khawatirkan, karena ada indikasi malah masuk geng, yang mengatasnamakan sekolah. Padahal tidak ada geng sekolah,” ujar Dodot.  

2. Bersifat sumbangan sukarela

Disebut Lakukan Pungutan, SMKN 2 Yogyakarta: Itu Sumbangan Sukarela ilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dodot menyebut untuk pembangunan fasilitas tersebut juga merupakan sumbangan sukarela, tidak ada pemaksaan dari sekolah. Sekolah tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan diberikan ke orangtua siswa.

“Sudah ada kesepakatan dipertemukan sebelumnya hari Kamis dan Jumat. Edaran sedang disiapkan. Ada beberapa pilihan misal dari A tadi, bisa sama atau di bawah A, atau tidak memberi sumbangan karena alasan lain. Artinya sumbangan bukan pungutan,” ucap Dodot.

Baca Juga: Ombudsman Terima Aduan Dugaan Pungutan di SMKN 2 Yogyakarta

3. Tidak mempengaruhi nilai

Disebut Lakukan Pungutan, SMKN 2 Yogyakarta: Itu Sumbangan Sukarela Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dodot juga mengatakan sumbangan yang ada tidak akan mempengaruhi objektivitas dalam pemberian nilai ke siswa. Disebutkannya untuk yatim piatu juga tidak pernah dikenakan biaya apa pun.

Sebelumnya diberitakan sejumlah orang mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY terkait dugaan pungutan. Dalam aduan tersebut menyebut siswa ditarik Rp5 juta untuk kegiatan pembangunan fasilitas kantin dan parkir di sekolah. 

Baca Juga: 2 Polisi Terduga Pelanggar Etik Kasus Holywings Jogja Dimutasi

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya