Dipakai Track Motor, Jalur Trail di Kawasan Kaliadem Diportal

Portal dipasang untuk cegah kerusakan lingkungan

Intinya Sih...

  • Dinas Pertanahan Sleman dan pemerintah kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo memasang portal di Kawasan Bunker Kaliadem untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
  • Portal dipasang atas koordinasi bersama, sekaligus pemasangan papan informasi Tanah Kalurahan untuk mengurangi kegiatan offroad motor dan track motor yang dapat merusak lingkungan.
  • Penutupan jalan tersebut juga sebagai upaya melindungi hewan endemik di sekitar lokasi serta mendukung kegiatan pertanian warga setempat.

Sleman, IDN Times - Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sleman bersama pemerintah kalurahan Kepuharjo dan Umbulharjo, Cangkringan, melakukan pemasangan portal di Kawasan Bunker Kaliadem. Penutupan ini sebagai upaya mengurangi dampak kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Merapi tersebut.

Langkah preventif ini untuk mengurangi potensi kerusakan lingkungan akibat kegiatan track motor dan offroad di seputar Bunker Merapi Kaliadem yang berada di wilayah Kalurahan Kepuharjo, dan Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.

"Kalurahan mendapat informasi dari masyarakat terkait kegiatan offroad motor menjadi jalur track offroad. Kemudian Kalurahan berkoordinasi dengan Kasultanan untuk melaksanakan tindak lanjut supaya tidak digunakan untuk offroad motor," ujar Lurah Kepuharjo, Heri Suprapto, Selasa (25/6/2024).

1. Track offroad motor dikhawatirkan merusak lingkungan

Dipakai Track Motor, Jalur Trail di Kawasan Kaliadem DiportalPemasangan portal di kawasan bunker Kaliadem. (Dok. Istimewa)

Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, dipasanglah portal tersebut atas koordinasi bersama, sekaligus pemasangan papan informasi Tanah Kalurahan. "Yang menegaskan bahwa tanah ini Tanah Kalurahan, dan segala pemanfaatan di luar pertanian harus mendapat izin Kasultanan. Tentu yang mengajukan adalah Kalurahan, dan yang kedua untuk mengurangi dampak dari potensi kerusakan lingkungan," ungkap Heri.

Hal tersebut sejalan dengan amanah Pergub DIY nomor 24 Tahun 2024 dan juga amanah dari Undang-Undang Lingkungan yang dilaksanakan oleh Kasultanan, dalam hal ini adalah Bebadan Pangrekso Loka Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. "Jadi tujuannya adalah pengamanan sesuai Pergub DIY nomor 24 Tahun 2024 dan tentunya pengamanan lingkungan," kata Heri.

Menurut Heri, selama ini kegiatan track motor offroad tidak bisa terkontrol dengan baik oleh Kaluruhan, hal ini disebabkan karena kegiatan offroad yang insidental dan terbukanya pintu masuk/akses masuk yang banyak. "Jadi Kaluruhan juga agak kesulitan dan sementara daya tarik utamanya adalah tanjakan-tanjakan meniko (itu), sehingga hasil koordinasi yang ditutup tanjakan meniko," ujarnya.

2. Lahan yang ada sumber kehidupan warga

Dipakai Track Motor, Jalur Trail di Kawasan Kaliadem DiportalPemasangan papan informasi Tanah Kalurahan. (Dok. Istimewa)

Heri menjelaskan bahwa area yang digunakan untuk offroad adalah lahan pertanian dari Kalurahan, yang dipakai untuk memberi manfaat sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya kepada masyarakat, yaitu tanaman yang men-support peternakan. "Jadi tanaman yang disini adalah tanaman-tanaman yang support peternakan," jelasnya.

Diketahui kegiatan ekonomi utama masyarakat di Kalurahan Kepuharjo adalah peternakan. Peternakan membutuhkan bank pakan yang cukup luas.

"Ini adalah kebijakan dari Kalurahan mendukung kegiatan masyarakat untuk menaikkan ekonomi sesuai dengan Pergub bahwa Tanah Kas Desa atau Tanah Kalurahan digunakan untuk pertanian dan mensupport kesejahteraan ekonomi masyarakat," ungkap Heri.

Dijelaskannya kawasan yang ada merupakan area terdampak langsung ataupun KRB sehingga memang tidak dapat dimanfaatkan untuk selain yang diatur dalam tata ruang. Dahulu sebelum Merapi meletus tanah tersebut adalah pelungguh, tapi setelah Merapi meletus tentunya masuk mengalami peralihan menjadi kas. Oleh karena itu kas ini dari kebijakan dan kemurahan hati pak Lurah digunakan untuk support masyarakat dalam hal peternakan.

Selain itu penutupan jalan tersebut sebagai upaya melindungi hewan endemik di sekitar lokasi. "Lalu hewan-hewan endemik di sini, seperti kera dan sebagainya itu sering turun dan mungkin juga akan terganggu," ujar Heri.

Baca Juga: Jenazah di Lubang Aliran Air Gegerkan Warga Jambean Bantul

3. Pemda DIY dukung upaya untuk lindungi lingkungan

Dipakai Track Motor, Jalur Trail di Kawasan Kaliadem DiportalPemasangan papan informasi Tanah Kalurahan. (Dok. Istimewa)

Senada dengan yang disampaikan oleh Lurah Kepuharjo, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adi Bayu Kristanto menyampaikan, bahwa Dispertaru DIY sangat mendukung kegiatan tersebut. “Alhamdulillah kita bisa melakukan sinergi antara Kasultanan, Dispertaru DIY, Kabupaten dan Lurah Kepuharjo sekaligus Lurah Umbulharjo,” ucapnya.

Bayu menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka melalukan pencegahan terhadap kerusakan Tanah Kalurahan yang digunakan untuk motorcross. Harapannya, kegiatan ini juga sekaligus menjadi aksi nyata terhadap pelakssanaan Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.

Ke depan, Pemda DIY dalam hal ini Dispertaru akan terus juga melakukan koordinasi dalam hal pencegahan sekaligus penanggulangan terhadap Tanah Kalurahan. “Di wilayah yang lain, kalau memang dimungkinkan, nanti kita akan lakukan penertiban,” tutupnya.

Baca Juga: Waspada, Sengatan Ubur-Ubur Intai Pengunjung Pantai Bantul

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya