Dinpar DIY Akui Keterbatasan Monitoring dan Evaluasi Destinasi Wisata

Ada tahapan untuk perizinan di destinasi wisata

Yogyakarta, IDN Times - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinpar DIY) selalu mencoba memastikan keamanan di destinasi wisata, meski masih ada keterbatasan monitoring dan evaluasi. 

Plh Kepala Dinpar DIY, Kurniawan, mengatakan pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan pada berbagai daya tarik wisata yang ada. Pembinaan itu dilakukan baik oleh Pemda DIY maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Kota (Pemkot).

Hal tersebut disampaikan Kurniawan menanggapi peristiwa meninggalnya wisatawan di destinasi jembatan kaca The Geong, Banyumas, Jawa Tengah, yang membuat keamanan di destinasi wisata menjadi sorotan. 

1. Ada tahapan pemeriksaan pengujian sebelum destinasi wisata beroperasi

Dinpar DIY Akui Keterbatasan Monitoring dan Evaluasi Destinasi WisataIlustrasi kunjungan wisatawan (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Kurniawan menambahkan destinasi wisata yang memiliki wahana berisiko disarankan untuk didampingi perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)/ PJK3. Tahapan sebelum operasional harus dilakukan periksa uji. 

"Selama masa riksa uji sampai rekomendasi layak, agar dihentikan dulu operasional wahana tersebut. Operatornya wajib untuk memiliki sertifikat ahli K3 pengoperasian alat maupun ahli K3 umum. Setelah semua bisa dipastikan memenuhi syarat baru beroperasi," ujar Kurniawan, Sabtu (4/11/2023).

2. Objek wisata yang dikelola masyarakat tetap diawasi

Dinpar DIY Akui Keterbatasan Monitoring dan Evaluasi Destinasi WisataEmbung Nglanggeran (VisitingJogja.com/Angga Ari Fibuanto)

Kurniawan menyebut destinasi yang dikelola oleh masyarakat atau Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) juga ada standar pengecekan keamanan. "Justru yang basisnya masyarakat/pokdarwis biasanya malah lebih preventif karena biasanya mereka pro aktif berkonsultasi dulu sebelum membangun wahana," kata Kurniawan.

Tidak hanya memastikan izin di awal operasi, namun Kurniawan menyebut monitoring dan evaluasi (monev) tetap dilakukan, baik oleh Pemda DIY maupun Kabupaten/Kota. Meski begitu, diakui Kurniawan, monev yang dilakukan masih ada keterbatasan.

Baca Juga: 14 Destinasi Wisata Sumbu Filosofi Yogyakarta, Seru Sambil Gowes

3. Monev masih ada keterbatasan

Dinpar DIY Akui Keterbatasan Monitoring dan Evaluasi Destinasi WisataPexels

Menurut Kurniawan, monev oleh pemerintah masih banyak keterbatasan terutama terkait dengan sampel. Oleh karena itu pengawasan dari masyarakat pengunjung tetap dibutuhkan. "Pelaporan dan pengaduan biasanya justru lebih banyak dari masyarakat," ujar Kurniawan.

Kurniawan mengimbau untuk pengelola wisata supaya pro aktif berkonsultasi ke Dinas Pariwisata. "Agar kami bisa mendampingi dan memastikan keamanan, baik wisatawan maupun pengelola," kata dia.

Baca Juga: Agenda Wisata Jogja Bulan November 2023, Jangan Sampai Terlewat

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya