Cegah Kekerasan Seksual, UGM: Perlu Upaya Atasi Kerentanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Buntut kasus kekerasan seksual di lingkup kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), upaya pencegahan akan diutamakan ke depan. Tidak hanya berfokus pada hal akademik, tapi juga akan berupaya mengatasi kerentanan tersebut.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito, menekankan bahwa UGM akan mengajak perguruan tinggi lain membuat model penerimaan maba yang tidak hanya mendorong prestasi.
"Saya tekankan bahwa UGM mengajak perguruan tinggi lain membuat model penerimaan maba yang terus melakukan pendampingan PPSMB (Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru) rancang tidak hanya mendorong prestasi, tapi mengatasi kerentanan mereka menjadi mahasiswa harus menjadi konsen kita," kata Arie, saat ditemui di UGM, Selasa (11/10/2022).
1. Perlu dukungan publik
Arie mengatakan akan melihat proses upaya pencegahan ini. "Nanti kita lihat prosesnya mohon dukungan publik. Kadang-kadang itu langsung muncul, kalau bangun culture, kalau ada teman riang, biasa riang lalu murung ini harus dijemput. Kesadaran untuk membantu," ujar Arie.
Terkait kasus yang ada, saat ini Arie menyebut prosesnya tengah ditangani di tingkat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM. "Kami serahkan mereka (Fisipol) sedang tangani. Korban juga didampingi dari Universitas juga," ujarnya.
Baca Juga: Fisipol Crisis Centre Selidiki Pelecehan Seksual Mahasiswa UGM
2. Prinsip menjaga nilai kemanusiaan
Arie menyebut memberi otoritas Fakultas untuk menyelesaikan masalah ini. Universitas juga punya prinsip menjaga nilai kemanusiaan, dan saat ini era keterbukaan harus menjadi perhatian. "Era di mana keterbukaan orang harus ada edukasi ke publik, ini perlu dicegah tidak perlu nunggu kasus," ujar Arie.
Untuk kasus yang tengah ditangani, UGM menjanjikan akan menuntaskan masalah ini. "Pasti hasil nanti akan dikonsolidasikan, ada langkah-langkah," ujar Arie.
3. Mendidik untuk mengubah
Arie menyebut pihak kampus selalu berupaya menuntaskan masalah kekerasan seksual. Namun, diakuinya terkadang perlu waktu. "Tapi ya ada kadang-kadang lama. Kan tidak mungkin tidak semata-mata pendekatan proses hukum, tapi ada juga psikologi kadang-kadang, ini case per case. Ya harus kita terapi lebih baik ada pendekatan culture, psikologis, hukum, harus kita pakai," ucapnya.
Kaitan sanksi dilihat dari gradasi kesalahan. Jika tingkatan lebih tinggi, hukuman juga akan lebih. "Tapi orang didik untuk berubah. Tugas pendidikan tidak sekadar menghukum, oke dihukum tapi misi besar untuk pemulihan kesadaran itu penting," ujar Arie.
Baca Juga: Ketika UGM Turun Tangan Luruskan Isu Ijazah Palsu Jokowi