Cegah Kejahatan Jalanan, Anak harus Pulang Jam 22.00 WIB   

Satpol PP awasi kerumunan di jalanan dan lokasi nongkrong

Yogyakarta, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta menggencarkan patroli pengawasan jam malam anak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.

Patroli pengawasan jam malam anak ini juga menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 49 tahun 2022 tentang jam malam anak. Dalam Perwal tersebut disebutkan jam malam anak berlaku mulai pukul 22.00 WIB - 04.00 WIB. 

1. Upaya menanggulangi kejahatan jalanan

Cegah Kejahatan Jalanan, Anak harus Pulang Jam 22.00 WIB   Patroli Satpol PP Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan operasi rutin dilakukan dengan mengandeng TNI dan Polri. "Tujuannya adalah untuk menekan dan menanggulangi kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta," ujar Octo, Senin (28/8/2023).

2. Jalanan dan lokasi nongkrong jadi sasaran

Cegah Kejahatan Jalanan, Anak harus Pulang Jam 22.00 WIB   Satpol PP Kota Yogyakarta, TNI, Polri. (Dok. Istimewa)

Personel gabungan menyisir jalanan dan area yang berpotensi menjadi tempal berkumpul anak muda. Operasi ini bersifat persuasif, jika ditemukan pelanggaran dan kumpulan anak-anak yang tidak jelas saat jam malam, bakal diminta bubar. 

"Kita buatkan berita acara, dan kami minta anak-anak tersebut untuk pulang. Jika sampai dilakukan berulang kali maka anak tersebut akan dimasukkan ke balai rehabilitasi. Dalam Perwal tersebut sudah diamanatkan bahwa setelah kita peringatkan secara lisan, persuasif, ada tahapan tertulis sampai dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata Octo.

Baca Juga: 7 Tempat Makan di Jogja dengan Vibes Rumah, Bikin Kangen Pulang

3. Minta orangtua ikut memonitor anaknya

Cegah Kejahatan Jalanan, Anak harus Pulang Jam 22.00 WIB   Ilustrasi Keluarga. (IDN Times/Aditya Pratama)

Octo menyebut aturan jam malam bagi anak di Kota Yogyakarta cukup efektif mencegah anak berada di luar rumah saat malam hari, dari pukul 22.00 WIB - 04.00 WIB tanpa kegiatan yang tidak jelas dan tidak didampingi oleh orangtua mereka. "Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya anak-anak yang sedang berkumpul atau nongkrong di luar rumah selama operasi ini berlangsung," jelas Octo.

Pihaknya meminta para orangtua terus melakukan monitoring jika kedapatan pada jam tersebut belum berada di rumah. "Peran masyarakat terutama orangtua sangat penting untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pada jam tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: 5 Tempat Sewa Sepeda di Jogja, Piknik Jadi Tak Terlupa 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya